Diskusi LSM LIRA: Saatnya Presiden Lindungi Pegiat Anti Korupsi

JAKARTA,– Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LSM LIRA) sukses menyelenggarakan Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”, di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Diskusi ini dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Presiden LSM LIRA H.M. Yusuf Rizal, SE., SH, Wakil Presiden LSM LIRA Samsudin, Anggota DPR RI Komisi III Ir. Sari Yulianti, MT, pakar hukum Refly Harun, Ketua KPK peride 2011-2015 Abraham Samad, Sekjen LSM LIRA Adam Irham, Gubernur LIRA Provinsi Jawa Barat Asep Komarudin.
Selain itu, acara juga diikuti sejumlah akademisi, aktivis antikorupsi hingga dan tokoh-tokoh masyarakat.
Presiden LIRA, Yusuf Rizal dalam kesempatannya mengatakan, kini sudah saatnya Presiden Prabowo memberikan perlindungan kepada para penggiat antikorupsi sehingga tidak terjadi kriminalisasi kepada mereka.
“Saya tahun 2024 membantu Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) – JK (Jusuf Kala — Wakil Presiden) dalam hal memerangi korupsi. Saya mengatakan, banyak sekali korupsi dan harus dituntaskan,” katanya.
Ia menyebutkan, pemerintahan SBY-JK kala itu memproteksi pegiat antikorupsi karena salah satu fokus pemerintahan SBY ketika itu adalah melawan korupsi.
“Nah kita juga berharap, ketika Presiden Prabowo menyatakan siap melawan korupsi, maka dia harus memberikan proteksi kepada penggiat-penggiat antikorupsi, jangan hanya sekadar minta hey masyarakat laporkan kalau ada penyalahgunaan wewenang aparat atau pejabat,” ujar Yusuf Rizal, berapi-api.
Dukung Langkah Presiden
Seperti diketahui, sebelumnya LSM LIRA menyatakan mendukung langkah Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi dan melindungi keadilan konstitusional.
Hal tersebut disampaikan Presiden LIRA, H.M. Yusuf Rizal, SE., SH dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) LIRA, Adam Irham, melalui siaran persnya, Rabu (17/9/2025).
Pernyataan tersebut dalam rangka menanggapi dinamika hukum nasional, khususnya isu pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Tom Lembong, serta langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menata sistem hukum Indonesia.
Dalam pernyataannya, LIRA siap berdiri digaris depan dalam mendukung pemberantasan korupsi; menjaga keadilan hukum dan konstitusi; mencegah penyalahgunaan kekuasaan; membela rakyat dari ketidakadilan hukum.
LIRA juga mendukung Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum, bukan menghukum, menjaga keadilan, bukan membungkam kebenaran. (fad)