Dari Kasus Proyek Jalan ke Kursi Diskominfo, Jejak Karier Indra Wahyudi Jadi Sorotan

SUMENEP, Eljabar.com – Penunjukan Indra Wahyudi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian publik. Jabatan strategis yang kini diembannya tak lepas dari rekam jejak masa lalu yang pernah menyeretnya ke proses hukum.
Beberapa tahun silam, saat masih aktif sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Indra tersangkut perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan ruas Prancak, Kecamatan Pasongsongan menuju Bragung, Kecamatan Guluk-guluk.
Proyek infrastruktur yang didanai melalui APBD Kabupaten Sumenep tahun 2013 senilai Rp883 juta itu bergulir ke ranah hukum ketika Indra menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan di Dinas PU Bina Marga.
Pada 24 Mei 2016, ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep. Dampaknya, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah administratif dengan menonaktifkannya sementara dari jabatan Kepala Bidang Pendataan dan Pelaporan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Kepala Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Sumenep saat itu, Nurul Jamil, menegaskan bahwa keputusan tersebut merujuk pada aturan yang berlaku.
“Pemberhentian status PNS Indra Wahyudi ini sifatnya sementara. Sekarang kan yang bersangkutan tidak masuk kantor, karena ditahan,” ujarnya kala itu.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1996 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
“Aturannya sudah jelas, dan semuanya harus merujuk pada aturan itu. Dan status Indra masih belum memiliki kepastian hukum tetap alias belum inkrah,” tegasnya.
Selama proses hukum berjalan, hak keuangan Indra tetap diberikan sebesar 75 persen dari gaji pokok sesuai ketentuan bagi PNS yang diberhentikan sementara.
Kini, setelah proses hukum tersebut menjadi bagian dari perjalanan masa lalunya, Indra kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Diskominfo Sumenep.
Penunjukan tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menilai jabatan di sektor komunikasi publik menuntut komitmen tinggi terhadap transparansi dan integritas.
“Diskominfo adalah wajah informasi pemerintah daerah. Karena itu, figur yang memimpinnya harus benar-benar menjaga kepercayaan publik,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Sumenep.
Rekam jejak masa lalu dan kepercayaan baru yang kini diemban menjadi dua sisi yang tak terpisahkan dalam perjalanan karier birokrasi Indra Wahyudi.(Ury)







