Parlemen

Komisi III DPRD Dorong Optimalisasi Transportasi Publik dan Program Perumahan di 2026

BANDUNG, eljabar.com – Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyusunan rencana strategis Tahun Anggaran 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menyoroti sejumlah isu strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, mulai dari implementasi Bus Rapid Transit (BRT), penanganan kemacetan, peningkatan kualitas hunian melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah pengembangan sistem transportasi massal melalui program BRT. Komisi III mencatat bahwa anggaran Dinas Perhubungan pada Tahun 2026 meningkat menjadi Rp337 miliar. Kenaikan ini mencakup alokasi subsidi untuk mendukung operasional BRT agar dapat berjalan optimal sejak tahap awal implementasi.

Program BRT diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan yang masih menjadi persoalan klasik di Kota Bandung. Dengan sistem transportasi massal yang terintegrasi, pemerintah daerah menargetkan adanya peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Namun demikian, Komisi III juga mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap potensi dampak sosial ekonomi yang muncul selama proses pembangunan dan pengoperasian koridor BRT. Pembangunan infrastruktur transportasi tersebut diperkirakan akan berdampak pada juru parkir dan pengemudi angkutan kota yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sistem transportasi konvensional.

Untuk itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan skema kompensasi dan masa transisi yang adil, termasuk peluang pelibatan tenaga kerja terdampak dalam ekosistem transportasi baru. Langkah ini dinilai penting agar transformasi sistem transportasi tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Di sektor perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tetap menargetkan perbaikan 2.500 unit Rutilahu pada Tahun 2026, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Target tersebut akan dicapai melalui optimalisasi dukungan pemerintah pusat serta pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Komisi III menekankan bahwa program Rutilahu bukan sekadar perbaikan fisik bangunan, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Hunian yang layak dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung kesehatan, pendidikan, dan produktivitas warga.

Selain itu, sektor parkir juga menjadi perhatian serius dalam rapat kerja tersebut. Komisi III mendorong optimalisasi pengelolaan parkir sebagai salah satu sumber PAD yang potensinya masih dapat ditingkatkan melalui sistem yang lebih transparan dan berbasis teknologi.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Optimalisasi transportasi publik, pengurangan kemacetan, peningkatan kualitas perumahan, serta penguatan pendapatan daerah menjadi prioritas bersama demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bandung. *red

Show More
Back to top button