Parlemen

Kang Edwin dan Radea Respati Gelar Buka Bersama Ormas Islam, Bahas Raperda hingga Penertiban Hiburan di Ramadan

BANDUNG,eljabar.com  – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, bersama Ketua Komisi I sekaligus Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menggelar kegiatan silaturahmi dan buka bersama dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam se-Kota Bandung.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis (5/3/2026) ini dihadiri sejumlah tokoh ormas Islam, di antaranya Ketua PC NU Kota Bandung Ahmad Haedar, Ketua PD Muhammadiyah Kota Bandung Musa Muhammad, Ketua PD Persis Kota Bandung Andri Mulyadi, Ketua DPD LDII Kota Bandung Edi Sunandar, serta Ketua Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) Ruslan Abdul Gani, beserta jajaran pengurus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kang Edwin menjelaskan bahwa selain sebagai ajang silaturahmi Ramadan, forum ini juga dimanfaatkan untuk membahas sejumlah isu strategis yang tengah menjadi perhatian masyarakat Kota Bandung.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya perilaku seksual berisiko di ruang publik. Hal ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah digodok oleh Pansus 14 DPRD Kota Bandung.

“Dukungan ormas Islam sebagai bagian dari elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendorong terwujudnya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko,” ujar Kang Edwin.

Selain itu, forum tersebut juga menyoroti masih adanya pelanggaran peraturan daerah (Perda) selama bulan suci Ramadan, khususnya terkait operasional tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras yang dinilai belum sepenuhnya tertib.

Beberapa kawasan di Kota Bandung disebut masih kerap menjadi lokasi pelanggaran, sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kang Edwin menegaskan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta ormas Islam menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas masyarakat, terutama selama Ramadan.
“Kami pastikan tidak ada kata mundur dalam upaya menetapkan Raperda ini demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh ormas Islam yang hadir juga mendeklarasikan pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk mendukung percepatan pengesahan Raperda serta menjaga ketertiban masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026.

Selain itu, para tokoh ormas juga menyampaikan harapan agar aparat terkait dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran Perda, guna menjaga nilai-nilai moralitas, akhlak, serta ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

Kang Edwin pun mengapresiasi dukungan dan komitmen bersama dari seluruh ormas Islam di Kota Bandung dalam menjaga nilai-nilai agama, budaya, serta keharmonisan sosial.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dukungan seluruh ormas Islam untuk bersama menjaga kondusivitas dan nilai-nilai sosial di Kota Bandung,” pungkasnya.

Show More
Back to top button