Ribuan Miras Dimusnakan di Halaman Mapolres Sumedang
Sumedang eljabar.com : Dipenghujung tahun 2017, Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata, Dandim 0610 Kepala kejaksaan negeri Sumedang, Kepala BNN dan Bupati Sumedang Saksikan Pemusnahan ribuan botol Minuman keras (Miras) beralkohol dari berbagai merk dan miras kemasan sejenis tuak dihalaman Mapolres Sumedang, Sabtu (30/12/2017).
Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan hasil dari Opersai Penyakit Masyarakat (Ops pekat) 2017.
“Peredaran miras di Sumedang paling banyak di wilayah kecamatan Tanjungsari, jatinangor dan Cimanggung sehingga, potensi kriminalitas diwilayah tersebut cukup tinggi. oleh sebab itu, Pihak kepolisian di bantu TNI gencar dalam menekan peredaran miras di wiliyah Sumedang,” ujar Kapolres di Dampingi Dandim 0610 Letkol Arm I Made Mertha Yassa.
Kapolres menambahkan, salahsatu dampak yang serius dari mengkonsumsi miras dapat merusak tatanan sosial selain itu, miras dapat menjadi pemicu awal dari tindakan kriminal.
“Kegiatan pemusnahan ini, merupakan antisipasi menjaga kondusifitas jelang pergantian tahun baru, yang diharapkan masyarakat Sumedang merasa aman,” katanya. (Abas, Arip)