Uncategorized

As, Terduga Penganiaya KH. Umar Basri Ditangkap Polisi

CIREBON, eljabar.com – Setelah menyatakan akan secepatnya mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap KH. Umar Basri, Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M menegaskan, kepolisian berhasil menangkap pelaku atas nama As (50), warga Garut. Dia diringkus di Musala Mufatolah yang berjarak kira-kira dua kilometer dari masjid Al Hidayah, tempat KH. Umar Basri dianiaya.

Bahkan, penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah penganiayaan terjadi, Sabtu (27/1/2018) subuh.

As mengakui perbuatannya telah memukuli KH. Umar Basri di sebuah masjid pondok Pesantren Al-Hidayah, Kampung Santiong, Desa Cicalengka Kulon, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung.

Dari hasil pemeriksaan polisi disertai hasil visum dokter, didapati luka memar pada pergelangan As.

“Sampai saat ini belum diketahui identitas jelas korban dan belum ada saudara ataupun kerabat yang dapat dihubungi,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M, didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB, S. Ik, M. Hum. M.S.M dan Wakil Ketua PB NU Pusat Eman Suryaman, di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (28/1/2018).

Kapolda menjelaskan, dari hasil keterangan yang berhasil dikumpulkan kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 05.10 wib subuh. Saat itu KH. Umar sedang wirid usai sholat subuh. Kemudian, seorang pelaku menunggu korban wirid selesai, lantas korban bertanya kepada pelaku “Saha Anjeun? (Siapa Anda)” kemudian pelaku menjawab “Saya orang sini. Kamu berani sama saya?”

“Saat itu juga, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kayu alas kaki untuk adzan. Korban dipukul di bagian perut satu kali, ke arah kepala dua kali. Lalu selesai menganiaya korban, pelaku lari ke luar mesjid,” tuturnya.

Akibat perlakuan itu, korban mengalami luka berat. Sedangkan pelaku dapat dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. “Pelaku mengalami pemeriksaan kejiwaan di RS Sartika Asih,” pungkasnya.

Sementara itu, Ahad 28 Januari 2018 kemarin, di RS Al Islam KH Umar Basri sudah bisa menerima tamu dan berkomunikasi dengan mereka meski dengan segala keterbatasan.

“Alhamdulillah, berkat doa dan dorongan semua pihak kondisi abah sudah membaik, sudah bisa duduk dan bisa makan (yang cair). Komunikasi bisa tapi harus lewat tulisan, mudah-mudahan kondisi ke depan berangsur membaik,” kata Iwan Ismail, salah seorang anggota keluarga korban.

Pihak keluarga, kata Iwan, meminta semua pihak untuk tidak mengkaitkan kejadian ini dengan hal-hal yang di luar perkiraan. Pihaknya percaya polisi bisa menangani kasus ini sebaik mungkin.

“Kepada semua pihak kami harap tenang dan tidak terlalu menjadikan ini hal di luar perkiraan. Ini murni musibah, tidak ada kaitannya dengan hal lain karena selama ini abah tidak pernah punya musuh atau lawan politik atau apapun,” ujar Iwan. (BNH)

Show More
Back to top button