Bupati Sumedang: PNS Jangan Memaksakan Kehendak untuk Naik Jabatan

SUMEDANG, eljabar.com — Penggunaan Tanda Pangkat dan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang disematkan secara simbolis oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada saat memimpin Apel Pagi Gabungan di Lapangan IPP Setda Kabupaten Sumedang, Senin (31/12/2018).
Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan tersebut diberikan secara simbolis kepada Dr. Iwa Kuswaeri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumedang, Dr. Tono Martono Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan pada Setda Kabupaten Sumedang, Nandar Kusnandar Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada Setda Kabupaten Sumedang dan Kearsipan dan Mentari Rizky Utami Pelaksana pada bagian Kerjasama pada Setda Kabupaten Sumedang.
Bupati Dony mengatakan apel pagi kali ini merupakan momentum istimewa karena disamping merupakan apel senin terakhir di tahun 2018 juga pada kesempatan kali ini akan dilaksanakan peyematan secara simbolis tanda pangkat dan Jabatan bagi PNS di Lingkup Setda Kabupaten Sumedang.
“Penggunaan tanda pangkat tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2007 kemudian diubah dengan ketentuan Peraturan Dalam Negeri nomor 6 tahun 2016 dimana tertulis bahwa atribut seragam PNS meliputi tanda pangkat dan jabatan,” ujarnya.
Ditambahkan Dony, selanjutnya tanda pangkat dan jabatan tersebut dipertegas dengan Keputusan Bupati Nomor : 061/KEP.495-HUK/2018 tentang penetapan waktu kegunaan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
“Pemerintah Daerah dalam hal ini menekankan seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk memakai tanda pangkat dan jabatan pada seragam pns dalam rangka reformasi birokrasi serta meningkatkan kewibawaan terutama memotivasi kerja dan menertibkan tanda pengenal golongan pangkat agar mengidetifikasi PNS yang ada pada jabatan struktural dan fungsional,” tambahnya.
Bupati berharap tidak akan ada lagi PNS yang memaksakan kehendak untuk naik jabatan walaupun belum memenuhi persyaratan dengan kata lain, tidak memaksakan diri pendekatan terhadap pimpinan.
“Semoga dengan adanya tanda pangkat dan jabatan ini tidak membuat besar kepala namun akan meningkatkan kinerja dengan penuh tanggung jawab, tulus dan ikhlas dalam meniti proses perjalanan menuju perwujudan masyarakat Sumedang yang Sejahtera, Agamis, Maju, Profesional, dan Kreatif (Sumedang Simpati),” pungkasnya. (Abas)