Regional

50 Orang Perwakilan Buruh Gerudug Gedung Negara Sumedang. Ini yang Dilakukan…!

SUMEDANG, eljabar.com — Selasa (27/08/2019), sekitar 50 orang perwakilan serikat pekerja atau buruh Kabupaten Sumedang mendatangi Gedung Negara untuk beraudiensi dengan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Asep Sudrajat.

Perwakilan serikat buruh yang hadir antara lain Guruh Hudiyanto (Ketua DPC SPSI Kab. Sumedang), Mujiyanto  (Ketua PC SP TSK SPSI Kab. Sumedang), Jayadi Prasetya SMn (Ketua SPSI Kahatex)Rusmanto  (Ketua PPB KASBI Kab. Sumedang), Dayat Hidayat (Ketua PEPPSI – KSN Kab. Sumedang), Koko Sanjaya (Ketua KSPN Kab. Sumedang), Amil  Apipudin (Ketua SPN Kab. Sumedang), Dedi Sulaeman (Ketua SEKAR Kab. Sumedang) dan perwakilan pengurus serikat pekerja lainnya.

Maksud dari audiensi tersebut adalah untuk menyatakan penolakan terkait  revisi Undang Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan membahas Rencana Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sumedang Tahun 2020 serta permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Bupati mengucapkan terimakasih atas kehadiran para buruh yang mau beraudiensi dengan pemerintah daerah dalam rangka mensejahterakan para buruh. “Terima kasih telah datang ke sini. Dengan tangan terbuka saya menerima kehadiran saudara-saudara sekalian yang tak henti henti memperjuangkan nasib para buruh,” tuturnya.

Bupati berjanji akan mengkaji dengan seksama aspirasi para buruh dan berharap dapat  segera menghasilkan keputusan yang terbaik. “Saya berharap dengan  silaturahmi antara buruh dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang  seperti  ini bisa  memecahkan masalah bersama- sama dalam rangka mensejahterakan para buruh di Kabupaten Sumedang,” ucap bupati. (Abas)

Related Articles

Back to top button