Oknum Organisasi Tertentu Terima 8 Persen Setoran BOS per Tahun?
KABUPATEN BANDUNG, eljabar.com,– Bantuan operasional sekolah (BOS)untuk SMP Negeri dan swasta sebesar Rp 1 juta cair per orang per triwulan sekali. Namun di Kab. Bandung, Jawa Barat, diduga BOS dimanfaatkan oknum tertentu.
Sebagaimana pengakuan seorang kepala sekolah swasta pada eljabar.com, Jumat (20/9/2019) lalu. Dia mengakui, tiap cair BOS per triwulan sekali harus setor uang BOS dua persen kepada oknum organisasi di Kab. Bandung.
Salah seorang PNS Disdik Kab. Bandung, Rabu(25/9/2019) mengatakan, keberanian salah satu kepala sekolah SMP swasta mengungkap setoran BOS ke oknum organisasi di Kab. Bandung patut diapresiasi dan diacungi jempol. Pasalnya, imbuh dia, kepala sekolah ini jelas tidak suka jalan di kiri alias salah kaprah yang merugikan uang negara.
“BOS ini kan untuk mensukseskan pendidikan 9 tahun, bukan untuk dibagi-bagi tidak jelas,” ujarnya.
Sedangkan sumber berbeda menyayangkan kasus dugaan gratifikasi BOS tidak dilirik pihak aparat penegak hukum. Padahal uang yang diduga dimakan oknum kalau dihitung pertahun 4 kali cair, kemudian dikali 2 persen, maka per triwulan sama dengan 8 persen per tahun itu. Dan itu bukan uang sedikit. (A56)







