Anggota Dewan Kirim Rekom Untuk Dapat Proyek

BANDUNG, elJabar.com – Kegiatan tender proyek APBD tahun anggaran (TA) 2020 di Sekretariat DPRD Jawa Barat, belum dilaksanakan. Mengingat sejumlah program kegiatan APBD, menurut Kabag Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, baru beres pemaketan.
Menyoal rawannya campur tangan oknum anggota DPRD yang ikut bermain dengan meminta jatah proyek ataupun merekomendasikan sejumlah pengusaha untuk dapat proyek di Sekretariat, disikapi Dodi Sukmayana, secara normatif.
Sehingga untuk tahun anggaran 2021 direncanakan akan dibuat daftar rekanan mampu (DRM), yang akan dimasukan daftar mulai bulan Desember mendatang.
“Normatif, semua dibuat daftar rekanan mampu (DRM), kedepan pendaftaran rekanan untuk tahun 2021. Sehingga titip menitip akan tidak ada lagi. Semua professional dan tetap bersaing sehat,” ujar Dodi Sukmayana, kepada elJabar.com, Selasa (03/03/2020).
Diakui Dodi Sukmayana, bahwa memang ada anggota dewan yang merekom pengusaha untuk dapat proyek di Setwan. Tapi menurut Dodi, bukan suatu kewajiban untuk mengikuti rekomendasi tersebut.
“Merekom ada, tapi bukan kewajiban mengikuti rekom itu. Apalagi hasil pekerjaannya kurang memuaskan. Makanya di Bagian Umum, terus diinventarisir perusahaan yang mungkin kurang professional,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar, M. Hasubullah Rahmat, meskipun di Tatib tidak diatur tentang anggota dewan yang minta maupun yang merekomendasikan pengusaha untuk dapat proyek, namun hanya dilihat dari sisi etika dan kepatutan. Karena menurutnya Dewan sudah digaji.
“Ya, harusnya anggota dewan enggak boleh minta-minta proyek. Di Tatib enggak ada aturannya, ini kita lihat dari etika dan kepatutan, dewan sudah di gaji,” ujar M. Hasbullah, kepada eljabar.com, Rabu (04/03/2020).
Sulit ditepis memang, kalau sejumlah proyek tidak lepas dari adanya campur tangan oknum anggota legislatif, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam memenangkan rekanan pengusaha tertentu. (muis)