Pemerintahan

Cegah Penyebaran Covid-19, Fasos dan Fasum di Kabupaten Sumedang Disemprot Disinfektan

SUMEDANG, eljabar.com — Wakil Bupati (Wabup) Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, salahsatu upaya pencegahan penyebaran pada massa status darurat pandemik Corona (Covid-19) di Sumedang dilaksanakan penyemprotan disinfektan secara masal di area Fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos).

“Hari ini dilaksanakan penyemprotan disinfektan secara masal di area Fasos dan Fasum sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melibatkan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) Sumedang yang terjun langsung ke lapangan,” ujar Wabup kepada eljabar.com di Jatinangor, Sabtu (21/3/2020).

Menurut Erwan, secara teknis penyemprotan disinfektan terbagi menjadi dua tim yakni, tim 1 dipimpin Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dengan target di wilayah kota yang turut diikuti oleh Ketua DPRD, Irwansyah Putra, Kapolres, AKBP Dwi Indra Laksmana, Dandim 0610 Letkol Arh. Novianto Firmansyah serta pejabat yang lainnya. Sedangkan tim 2 dipimpin langsung oleh dirinya di dampingi Sekda Herman Suryatman, anggota DPRD Dudi Supardi, Warson dan pejabat terkait lain dengan sasaran di wilayah Sumedang Barat atau Jatinangor.

“Dalam pelaksanaan di lapangan, masing-masing tim harus mengikuti protokol kesehatan,” ucapnya.

Dikatakan Erwan, adapun target penyemprotan dilakukan di sejumlah kantor pemerintah, sekolah, tempat ibadah, terminal, pasar dan tempat publik lainnya,” terang Erwan.

Tak hanya itu, sambung Erwan, guna mengoptimalkan dan mengakselerasi pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkab Sumedang pun telah menjalin kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor seperti, kerjasama dalam penyediaan disinfektan, dukungan tenaga ahli kesehatan, aplikasi deteksi dini gejala Covid-19, serta penyediaan obat yang teridentifikasi berpotensi mengobati Covid-19 yakni, Chloroquine dan Avigan.

“Kami juga menyiapkan paket jaring pengamanan sosial ekonomi lanjutan, apabila keadaan yang tidak menguntungkan akibat Covid-19 ini terus berlanjut, yakni melalui paket pergeseran anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang nilainya mencapai Rp 20 miliar. Terutama bagi sektor yang berdampak kepada masyarakat miskin, yakni perdagangan mikro, pertanian, peternakan dan perikanan, serta sektor informal lainnya,” pungkas Erwan. (Abas)

Show More
Back to top button