Pemerintahan

Dari APBD, Pemkab Sumedang Gencar Distribusikan Bansos JPS Covid-19

SUMEDANG, eljabar.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang sedang gencar melakukan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat. Bansos yang saat ini sedang masif dibagikan, adalah bansos yang datanya bersumber dari Data Non DTKS, sejumlah 15 Ribu KK.

Adapun Sumber anggarannya adalah dari APBD Kabupaten Sumedang. Sedangkan untuk Bansos sumber lainya dari Pusat, Provinsi maupun Dana Desa, masih proses.

Bansos yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 per KK, dan dibayarkan melalui Bank Sumedang.

Pelaksanaan penyaluran secara serentak pada hari Kamis 30 April 2020, meliputi 11 Kecamatan, 104 Desa dan 3 Kelurahan. Serta ada sebanyak 5.843 KK yang mendapatkan BLT dari sumber yang ini.

Adapun 11 Kecamatan tersebut adalah Sumedang Selatan, Cibugel, Cimalaka Conggeang, Buahdua, Jatinunggal, Jatinangor, Pamulihan, Cisitu, Sumedang Utara, dan Rancakalong.

Dalam distribusi, Alhamdulilah aman dan lancar. Walaupun ada beberapa orang yang sempat datang, padahal tidak mendapat undangan, setelah di klarifikasi akhirnya pulang.

Protokoler kesehatan saat pembagian tetap dijalankan, dibantu oleh petugas bhabinkamtibmas, babinsa, dan apparat desa.

Sedangkan hari Jumat, pembagian BLT dilakukan di 11 Kecamatan, yakni Jatinangor, jatinunggal, Cisarua, Ganeas, Cimanggung, Paseh, Situraja, Sukasari, Surian, Tanjungmedar, dan Jatigede.

Adapun jadwal Sabtu (2/5/2020) meliputi wilayah Kecamatan Situraja, Tanjungkerta, Tanjungsari, Ujungjaya, Cimalaka, dan Darmaraja.

Direktur Bank Sumedang, Yanti Krisyana Dewi, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang dan juga masyarakat penerima BLT.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Sumedang kepada Bank Sumedang, untuk andil dan turut berjuang melawan corona. Sumbangsih kami, menjadi penyalur BLT ini semoga bermanfaat. Saya juga apresiasi sekali atas kerjasama dan ketabahan masyarakat Sumedang yang sangat setia dengan menjalankan aturan dari Pemerintah, yakni social distancing dan physical distancing,” jelas Yanti.

Lebih lanjut, menurut Yanti, ada beberapa yang double data, dan data yang beda, bahkan ada pula yang merupakan penerima program bantuan lain.

“Kami masih menemukan beberapa hal tersebut, namun demikian segera kami solusikan. Atas kesepakatan dengan Kepala Desa dan keterangan dari mereka, bahwa si penerima jelas, segera kami bayarkan. Namun bagi yang penerima bantuan lainnya, kami sampaikan pilihan. Mereka untuk memilih salah satu. Sedangkan untuk data double atau orangnya sudah tidak ada, kami akan retur ke Pemkab kembali,” tuturnya. (Abas)

Show More
Back to top button