Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Seperti yang kita ketahui, bahwa Indonesia yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tentunya mempunyai potensi kebutuhan rumah yang sangat besar setiap tahunnya.
Dari sejumlah data, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan atau urban, dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tiap tahunya sebesar 2 %.
Saat ini Indonesia telah memiliki pengembang-pengembang yang cukup professional, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Tengok saja sejumlah pembangunan infrastruktur dan perumahan berkelas, memadati sejumlah kota-kota besar di Indonesia.
Para pengembang swasta tersebut masing-masing memiliki kebijakan di dalam partisipasinya, membantu progaram pembangunan pemerintah didalam membangun perumahan dan pemukiman yang layak huni dan berwawasan lingkungan bagi kepentingan masyarakat.
Didalam hal ini, pemerintah diharapkan bisa membangun perumahan yang ada di sekitar kota besar untuk pemerataan pembangunan. Dan ini harus ada kerjasama dan kemitraan dari berbagai pihak.
Karena tanpa ada kemitraan yang sinergi, program pengembangan perumahan di daerah tersebut menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, sebuah pekerjaan yang sangat berat dan sulit. Termasuk bagi para pengembang atau developer.
Kesulitan yang sering ditemui oleh mereka menurut Kasan Basari, biasanya dari aspek perijinan dan legalitas pertanahan. Saat ini, aturan dan kebijakan masih sering kontradiktif antara pemerintah pusat dan daerah.
“Itu membuat kesulitan para developer yang ingin mengembangkan perumahan,” ujar Kasan Basari, kepada elJabar.com.
Diakui Kasan Basari, dirinya pernah mendapat beberapa keluhan dari para developer. Diantaranya seputar sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 64 tahun 2016, terkait penyederhanaan dan percepatan perijinan pembangunan rumah tapak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Dari pengakuan mereka, sosialissasi dari pihak terkait, sangat lambat. Bahkan, terkesan aturan tersebut bertolak belakang dengan peraturan dan kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Maka apa yang terjadi, ketika pengembang mengurus perijinan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah daerah masih memperlakukan aturan yang sulit.
“Kalau pun bisa proses, menurut pengakuan mereka, penyelesaiannya sangat lama. Ini perlu dibenahi,” ujarnya.
Sepertinya dalam hal ini terjadi kordinasi yang tidak sinkron dibawah. Sehingga hal ini harus segera diselesaikan. Sehingga tidak ada lagi alasan belum dapat sosialisasi atau semacamnya, dari pemerintah daerah.
Kurangnya korinasi, kadang ada beberapa aturan baru yang kesannya bertolak belakang dengan peraturan yang ada. Sehingga menyulitkan proses perijinan dan legalitas untuk perumahan yang akan dibangun.
“Sepertinya ini perlu ditinjau kembali. Sehingga tidak menyulitkan bagi para developer yang mau membangun perumahan tersebut. Itu selama hal-hal prinsif tidak dilanggar oleh para developer,” tegasnya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar dari Dapil Indramayu-Cirebon ini, juga mengingatkan kepada para developer, antara program pembangunan perumahan rakyat dan lingkungan yang harus tetap terjaga.
Perlu diperhatikan hal yang sangat prinsip dalam setiap pembangunan. Jangan karena alasan ikut mensukseskan program pemerintah dalam membangun satu juta rumah, lantas hal-hal prinsif terkait masalah lingkungan diabaikan.
“Jadi kalau daerah “mempersulit” masalah perijinan dengan pertimbangan lain tentang lingkungan, kita bisa maklumi. Karena ini masalah prinsif pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Hal lain kadang dianggap menajdi kenadala bagi mereka para pengembang atau developer. Kemungkinan memang ada developer yang sudah menguasai lahan strategis, sehingga cukup memiliki prospek dari segi nilai jual.
Tapi harus diingat juga, bisa saja lokasi lahan tersebut berada dalam kawasan yang memang tidak sesuai dengan peruntukannya atau rencana tata ruang wilayah, berdasarkan peraturan daerah yang ada.
Maka ini juga harus dipahami oleh para developer yang mau membangun perumahan. Sehingga alasan lingkungan harus menjadi acuan bagi para developer, terkait dengan rencana pembangunan perumahan.
“Seperti yang kita tahu, masalah lingkungan adalah masalah utama. Ini masalah prinsip dalam pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (muis)







