Awas…! Pembangun RKB SMPN dan SDN Jadi Proyek Oknum?
KAB. BANDUNG, eljabar.com – Mengacu pada kejadian tahun 2019, dimana Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat membangun 3 ruang kelas dua lantai disuntik dan 1 ruang kelas baru (RKB) dibawah dari dana alokasi khusus (DAK) 2019, diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) tidak ditindak oleh Kadisdik Kab. Bandung DR. H. Juhana, M.MPd, terlebih dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH)?
Di bulan September 2020 sebagian SMPN dan SDN sedang mengerjakan RKB dan rehab berat dan dikerjakan dengan swakelola yang nilainya puluhan juta hingga ratusan juta. Awas aksi Kepala SMPN 2 Soljer yang terkesan dibiarkan oleh kadisdik jadi inspirasi oknum kepala sekolah lain guna melakukan hal yang sama dengan menggerogoti dana RKB atau rehab.
Sebut saja AS, menjelaskan, pembangunan RKB SMPN dan SDN harus diawasi elemen masyarakat guna meminimalisir kecurangan oleh oknum kepala sekolah.
“Misalnya menggunakan besi “banci” (besi tidak sesuai standar) atau mengurangi material semen dan kusen kualitas rendah. Kalau ini terjadi bangunan tidak tahan lama dan yang rugi negara,” tandas sumber kepada eljabar.com, Jumat (02/10/2020). A56







