Lagi, Oknum Pejabat Disdik Kab. Bandung Melakukan Pembiaran?
KAB. BANDUNG, eljabar.com – Senin, 28 Desember 2020 adalh empat hari jelang penutupan tahun 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat diduga melakukan pembiaran.
Dikutif dari berbagai sumber, berawal JN salah seorang Kepala SDN yang hendak pensiun mendapat bantuan 1 Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2020 yang dikerjakan swakelola, ukuran 7 x 3 meter senilai Rp 67.577.000.
Saat pengerjaannya diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), pasalnya sebelah kanan bangunannya tidak menggunakan pondasi bawah dan dinding tembok kanan hanya ditempel ke bangunan sekolah lama, serta genting dicampur dengan yang bekas. Hal tersebut disinyalir ditempat lain serupa terjadi.
Anehnya Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Kab. Bandung Drs. H. Adang Syafa’at, MM yang sekaligus Plt. Sekdis dan Ketua PGRI Kab. Bandung beserta Kadisdik Kab. Bandung DR. H. Juhana, M.MPd kompak melakukan pembiaran?
Dan ironisnya Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar (Kasi Sapras SD) DR. H. Aan diduga diskriminatif, yakni di Kecamatan Cileunyi tempat tinggalnya Aan galak namun giliran di kecamatan lain tidak terdengar suaranya, kenapa?
Sebelumnya, tahun 2019 TK, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Solokanjering membangun 3 ruang kelas baru (RKB) dengan dua lantai disuntik dan 1 RKB dibawah yang disinyalir menyalahi RAB, lagi-lagi tidak disangsi oleh Plt. Kabid SMP Djundjunan, S.Ip, M.Si yang juga Kabid FNPI Disdik Kab. Bandung. A56







