Pendidikan

Kabaid SD dan Kabid SMP “Setali Tiga Uang”, Takzim Terima Telepon dari Wartawan?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Guna menekan wabah Covid-19 Pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, Pegawai Negeri Sipil (PNS)75 persen bekerja dari rumah sistem online.

Bagaimana kegiatan belajar mengajar (KBM) Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, apakah sistem online?

Kelapa Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) yang juga Plt Sekdis dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab. Bandung Drs. H. Adang Syafa’at, MM, Plt Kabid SMP DjunDjunan, S.Ip, M.Si saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya kedua pejabat disdik tersebut “setali tiga uang” (tidak ada bedanya).

Sementara itu Kadisdik Kab. Bandung, DR. H. Juhana, M.MPd ketika dihubungi melakui telepon seluler tekait KBM tingkat SD dan SMP, menjelaskan, sesuai Permendagri No 1 tahun 2021 dalam masa PPKM yakni, KMB melalui daring atau online.

“Kepada orang tua siswa beserta guru harap bersabar serta  disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun,” kata H. Juhana pada eljabar.com, Senin 28 Januari 2021.

Sebelumnya sumber membeberkan, HP mempunyai fungsi  untuk telepon atau menerima panggilan bukan untuk pajangan, terlebih lagi di masa pandemi covid-19 pemerintah menganjurkan 75 persen bekerja dirumah, jelas peranan HP sangat berperan.

“Namun di Disdik Kab. Bandung ada oknum pejabat ogah terima telepon dari wartawan kalau demikian sudah kembali ke zaman batu!,” tandas sumber. A56

Show More
Back to top button