Parlemen

Ketua DPRD Sumedang: Ayo Laporkan Pajak, Pajak Kuat Indonesia Maju

SUMEDANG, eljabar.com — Dalam rangka membantu menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan Pemerintah sebagai upaya memulihkan perekonomian masyarakat Indonesia seiring berlangsungnya masa pandemi Covid-19, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak.

Irwansyah mengatakan, sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak kepada kesehatan manusia saja, melainkan berdampak pada perekonomian negara. Yang mana, pada saat ini negara membutuhkan dana yang bersumber dari pajak.

Selain tertib membayar pajak, Irwansyah mengimbau agar masyarakat juga membenahi pelaporan pajaknya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta berkontribusi dalam melakukan pembayaran pajak serta pelaporan pajaknya,” ujarnya, Kamis (04/03/2021).

Saat ini, kata IP, sapaan akrabnya, pembayaran pajak bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui jaringan elektronik atau online melalui layanan e-Filing.

e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).

Bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) maupun SPT Tahunan PPh Badan (1771) dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya pada aplikasi e-Filing di DJP Online.

“Pelaporan pajak bisa dilakukan online melalu e-Filling, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” katanya.

IP mengungkapkan, menjalankan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara.

“Ayo laporkan pajak. Pajak kuat Indonesia maju,” ungkapnya. (Abas)

Show More
Back to top button