Sumedang Menetapkan Siaga 1 Dan Bersetatus Oranye Akibat Lonjakan Kasus Covid-19
Sumedang, eljabar. Com — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menetapkan Siaga 1 akibat lonjakan kasus Covid-19 yang terus naik dimana sebelumnya Sumedang berada di Zona Kuning dan sekarang memasuki Zona Oranye.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19, Jumat (18/6/2021) melalui zoom meeting yang dibagi ke dalam dua sesi.
Di sesi pertama rapat diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang, para Kepala Perangkat Daerah dan Camat.
Sedangkan di sesi kedua Rakor diikuti oleh Ketua Apdesi, para Kepala Desa dan Forum BPD se-Kabupaten Sumedang.
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir di awal arahannya mengajak seluruh yang hadir untuk berdoa kepada Allah SWT agar warga Kabupaten Sumedang terhindar dari Covid-19 dan yang terpapar oleh Covid-19 segera sembuh kembali.
“Terkhusus untuk Bapak Wakil Bupati kita, H Erwan Setiawan. Mudah-mudahan segera disembuhkan oleh Allah SWT, diberikan kekuatan lahir dan batin dengan penuh optimisme dan tetap semangat,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan perkembangan Kabupaten Sumedang terkini dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.
“Posisi per hari ini jumlah terkonfirmasi aktif di Sumedang 156 orang dan suspek yang sudah diambil sampelnya 1.927 orang. Ini tentunya kita harus antisipasi, potensial untuk menjadi terkonfirmasi positif aktif. Mudah-mudahan tidak. Kita harus tetap antisipasi,” ucapnya
Ditambahkan bupati, dari 156 orang yang positif, dirawat di Rumah Sakit 26 orang dan isolasi mandiri 130 orang.
“Total sampai saat ini, dari bulan Maret 2020 sampai Juni 2021 yang terkonfimasi Covid 19 Kabupaten Sumedang mencapai 4.827 orang, yang sembuh 4.546 orang, yang meninggal 125 orang. Saya ingin by data dalam mengambil keputusan dan tentunya ini harus menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Ia menerangkan, penggunaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Sumedang sudah melampui dari ketersediaan yang ada.
“Sudah 107, 45 persen dan tenaga medis sudah kewalahan. Kita tidak ingin ada yang sakit tidak dirawat, tidak tertangani, tidak bisa masuk kamar. Untuk menutupi ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit menyediakan 74 tempat tidur dan semuanya sudah terpenuhi,” terangnya
Ia juga mengantisipasi kekurangan tempat tidur dengan menambah ruangan di Rumah Sakit dan berkordinasi dengan Rumah Sakit yang ada, seperti Pakuwon dan Rumah Sakit Harapan Keluarga bagaimana menyediakan tempat tidur bagi pasien Covid.
“Kita juga menyiapkan skema tempat isolasi terpusat di Islamic Center, Unpad, Yonif 301 dan Barak Dalmas. Ini rencana ke depannya sebagai skema alternatif dalam menghadapi Covid-19 ini,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, rekor tertinggi Covid-19 terkonfirmasi positif ialah hari ini (Jumat, 18/6/2021)
yakni mencapai 156.
“Yang tertinggi yakni Kecamatan Cimanggung 24 orang, Buahdua 24 orang, Sukasari 20 orang, dan Conggeang 19 orang. Ini aktif perhari ini totalnya. Camat dan Forkopimcam harus betul-betul aktif memonitor sehingga tidak terjadi lonjakan kasus dan penyebarannya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Sumedang berbatasan dengan kabupaten/kota yang Zona Merah sehingga harus ekstra waspada dan hati-hati.
“Sumedang itu Zona Oranye dengan Resiko Sedang tapi kita dikelilingi oleh Zona Merah sekarang yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Ini harus semakin meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan kita semua,” tegasnya.
Oleh karena itu, Sumedang menerapkan PPKM Mikro secara efektif dari mulai tingkat RT dan RW.
“Mari kita efektifkan kembali Posko-Posko Covid. Harus betul-betul ada dan berfungsi sampai tingkat
RT/RW itu. Ini intinya dari pertemuan ini,” katanya.
Ia pun meminta semua peserta Rakor turut mendukung penerapan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021 yang mulai berlaku hari itu.
“Perbub ini akan bisa efektif apabila kita semua memahaminya dan setelah memahaminya bisa menjadi bagian yang mensosilisasikannya, menjadi bagian dalam penindakannya sesuai dengan kewenangannya,” ucapnya.
Ia menerangkan, isi dari Perbup Nomor 61 Tahun 2021 lebih kepada pengetatan perizinan, penurunan kapasitas aktivitas masyarakat, penurunan jam operasional berbagai aktivitas dan juga peningkatan work from home.
“Tempat kerja 75 persen WFHnya. Sekolah diupayakan Online. Pesantren yang sudah memasukkan santrinya tidak lagi menambah santri masuk. Yang sudah masuk santrinya jalankan dengan Prokes yang ketat,” tegasnya.
Dikatakan Bupati, untuk sektor esensial, makanan, logistik dan sebagainya tetap beroperasi 100 persen dengan ketentuan jam operasional diturunkan.
“Pengunjung dibatasi 25 persen dan terapkan Prokes secara ketat. Untuk jam oprasional restoran atau rumah makan sampai jam 18.00 WIB, diutamakan take away. Pengunjung mini market dan pusat perbelanjaa 50 persen dan jam operasionalnya sampai jam 18.00 WIB,” tuturnya.
Untuk kegiatan di Fasilitas umum, sambung Bupati, berlangsung sampai jam 14.00 WIB dan pengunjungnya 25 persen. Sedangkan kegiatan sosial budaya dibatasi sampai jam 12.00 WIB. Jemaah di tempat ibadah hanya 25 persen dari kapasitas. Begitu juga penumpang transportasi umum 25 persen dan operasionalnya sampai jam 18.00 WIB.
“Ini kondisi sulit bagi kita semua. Ikhtiar kita dengan menjalankan Perbub ini. Tapi harus efektif dan dijalankan oleh semuanya,” katanya.
Ia juga meminta kepada pimpinan SKPD dan Camat agar memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik baik di lingkungan kantornya maupun di tempat-tempat umum yang menjadi Satgas binaannya
“Harus dipastikan Prokes dilaksanakan dengan baik, sarana Prokes harus tetap ada. Seperti pusat-pusat perbelanjaan oleh Diskoperindag, pabrik-pabrik oleh Disnakertrans, tempat-tempat wisata oleh Disparbudpora, dan lainnya sesuai dengan kewenangannya,” pintanya.
Bupati juga meminta kepada para kepala desa agar turut mensosialisasikan Perbup Nomor 61 Tahun 2021 kepada masyarakat dan mengintensifkan patroli kewilayahan di desanya masing-masing.
“Saya minta bantuanya untuk mensosialisasikan Perbup ini sekaligus melakukan patroli kewilayahan di desanya masing-masing untuk memastikan masyarakat menjalankan Prokes dengan ketat,” ucapnya.
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan membatasi mobilitas dengan tidak keluar dari desanya kalau tidak penting.
“Tidak banyak keluar rumah. Karena dengan mobilitas tinggi dikhawatirkan akan ada penularan. Tolong data yang melakukan perjalanan dari luar kota, terutama dari Zona Merah betul- betul di ketahui oleh Gugus Tugas di Desanya. Dicatat lalu isolasi. Begitu juga yang keluar pun dicatat,” ucapnya.
Ia juga berpesan agar semua tetap tenang, tetapi tidak menyepelekan Covid 19.
“Tidak panik karena panik setengah dari penyakit. Tetap tenang karena tenang setengah dari obat. Sabar adalah awal dari kesembuhan namun jangan menyepelekan.Banyak beristigfar dan membaca sholawat,” pesannya.