Camat Jatinangor, Alhamdulillah Tim Pemulasaraan Jenazah Telah Terbentuk

SUMEDANG,eljabar.com — Camat Jatinangor Drs. Herry Dewantara, Danramil Kapten Infanteri Lesly Darmawan dan Kapolsek Kompol Aan Supriatna yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatinangor mengapresiasi keberadaan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 ditengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Alhamdulillah tim pemulasaraan jenazah telah terbentuk sekitar 20 orang dan telah mendapatkan pemahaman bagaimana caranya menangani jenazah yang terpapar Covid-19,” ujar Camat Herry Dewantara kepada wartawan di Halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Selasa (6/7/2021).
Diharapkan, sambung Camat, tim pemulasaraan dari 12 desa dan ditambah petugas dari tingkat Kecamatan dapat bekerjasama dalam penanganan jenazah Covid-19. Mengingat, tim pemulasaraan terbentuk karena tak sedikit warga yang enggan untuk memandikan hingga memakamkan jenazah meninggal akibat Covid-19.
“Tim pemulasaraan jenazah ini telah dibekali pengetahuan tentang penanganan jenazah Covid-19 dan akan bekerja sama dengan Puskesmas. Kami harapkan proses perlakuan jenazah dipastikan aman dan steril seperti penyemprotan disinfektan, dikafankan kemudian dibungkus dengan plastik 3 kali dan dimasukkan ke dalam peti kemudian disemprot disinfektan lagi,” terang Camat.
Selain itu, imbuh Camat, tim pemulasaraan jenazah juga akan memberikan edukasi kepada warga cara penanganan jenazah yang steril dan aman sehingga tidak menimbulkan ketakutan.
Dikesempatan itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jatinangor, H. Asep Kurnia
menyambut baik adanya tim pemulasaraan jenazah Covid-19 ditingkat kecamatan hingga desa. Tim pemulasaraan jenazah wajib menjalankan kewaspadaan sesuai standar yang didukung oleh sarana prasarana memadai.
“Ditengah masa PPKM Darurat hingga Selasa (20/7/2021) nanti, tim ini akan siap siaga melakukan pemulasaran untuk mengurus jenazah yang meninggal akibat Covid-19 secara steril dan bekerjasama dengan petugas terkait lain tanpa mengenyampingkan standar operasionalnya atau SOPnya,” tandas Ketua KUA Jatinangor H. Asep Kurnia.(abas)







