Pekerjaan Saluran Jalan Raya Larangan Tokol Dilaksanakan Tanpa Pengawasan

PAMEKASAN, eljabar.com — Pembangunan saluran yang membentang di ruas jalan PPK 3.3 Jatim, tepatnya di Jalan Raya Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan, dilaksanakan tanpa diawasi oleh pengawas fungsional dari internal pengelola ruas jalan dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 3 Jatim tersebut.
PPK 3.3 Jatim Heru Wantoro, yang dihubungi eljabar.com melalui aplkisasi pesan, Rabu, (14/07/2021), belum mengonfirmasi kegiatan yang sedang berlangsung di ruas jalan yang dikelolanya.
Sementara itu, di lokasi pekerjaan eljabar.com hanya melihat sejumlah pekerja yang terbagi dalam beberapa kelompok dan tersebar di tiga titik lokasi pekerjaan pembuatan saluran.
Dua kelompok ada di sisi kanan jalan sedangkan satu kelompok lainnya mengerjakan pekerjaan saluran di sisi kiri Jalan Raya Larangan Tokol.
Namun sayang, eljabar.com tak melihat pengawas internal PPK 3.3 Jatim yang stand by di lapangan, mengawasi rangkaian pelaksanaan item-item pekerjaan tersebut sehingga mutu dan kualitasnya sesuai ketentuan.
Penggiat dari Surabaya Institute Governance Studies (Sign Studies), Bethari Kriswandha menilai, pelaksanaan proyek-proyek pemerintah yang tak diawasi dengan benar, kualitas konstruksinya relatif lebih buruk.
Pihaknya menyarankan agar elemen-elemen pemerintahan daerah setempat bersama elemen masyarakat dapat bersinergi untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur pemerintah pusat di daerahnya.
“Setiap elemen masyarakat bersama-sama ikut mengawasi dan hasilnya disampaikan sesuai mekanisme pengawasan dalam Perpres No. 16 tahun 2018,” kata Bethari. Rabu, (14/07/2021).
Bahkan, imbuhnya, elemen-elemen masyarakat bisa menyertakan fungsi legislatif setempat, biar diteruskan kepada pihak terkait sesuai pasal 77 Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pihaknya, menurut Bethari, akan mendesak DPRD Pamekasan untuk menjalankan fungsi pengawasan pembangunan yang ada di daerah setempat.
“Saya kira jika DPRD Pamekasan juga ikut mengawasi akan memiliki legitimasi yang kuat. Ini yang harus didorong oleh elemen-elemen yang ada di msyarakat,” tandas Bethari.
Fakta di lapangan yang ditemukan eljabar.com, selain dari kualitas pekerjaan saluran yang belum optimal, jumlah pekerja yang diturunkan di sepanjang saluran, diduga mengalami reduksi. Tidak sesuai dengan jumlah tenaga kerja berdasarkan perhitungan analisa harga satuan. (*/idrus)







