Dana BOS SD dan SMP Rawan Pungutan Liar?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Dana Batuan Oprasional Sekolah (BOS) Sekola Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kabupaten Bandung, rawan pungutan liar oleh oknum pejabat rakus sepertihalnya beberapa waktu lalu.
Dirangkum dari berbagai sumber, berawal BOS untuk bulan Juli, Agustus dan September 2016 cair setengahnya. Kemudian setengahnya cair di bulan September 2016 malah diduga ada pungutan liar (pungli) per siswa nilainya lumayan besar di Gugus SMP Kab. Bandung, tidak ditindak oleh aparat penegak hukum (APH)?
Tak hanya dana BOS, Dana Alokasi Khusus (DAK) patut diduga rawan dikorupsi, yaitu tahun 2019 SMPN 2 Solokanjeruk membangun 3 ruang kelas baru (RKB) dua lantai diduga disuntik dan 1 RKB dibawah, DAK 2019 tidak sesui dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) nilainya ratusan juta rupiah, tidak tersentuh hukum.
Lemahnya APH dalam menegakan hukum, tak ayal dimanfaatkan oknum guna meraup pundi-pundi kentungan pribadi kendati melawan hukum. Yakni diduga melakukan pungli kepada minijer SD tentunya dari dana BOS lagi luput dari pengawasan inspektorat maupun APH.
“Jika kena masalah ketahuan Inspektorat Kabupaten Bandung jangan takut hadapi saja, pasalnya yang namanya Inspektorat paling juga ngasih sangsi berupa nasehat. Ibu bapak jangan sekali-kali lagi ya, malu,” beber sumber menirukan ucapan oknum inspektorat kepada eljabar.com, Kamis (19/08/2021). A56