Nasional

Dinsos Sumenep Akan Cairkan BST APBD Pada Bulan September 2021

SUMENEP, eljabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat akan segera mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan September 2021 mendatang.

Bantuan sosial dengan nilai Rp 300 ribu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep itu merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di masa PPKM ini.
Pasalnya, saat ini data penerima BST APBD Sumenep tahun anggaran 2021 sedang diverifikasi. Tercatat, ada sekitar 33 ribu warga penerima bantuan tersebut, meliputi daratan maupun kepulauan.

“Dalam waktu dekat ini akan dicairkan, insyaallah September sudah cair,” kata Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan, Sabtu (30/08/2021).
Menurutnya, jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST APBD Pemkab Sumenep tahun 2021 ini telah masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sekarang datanya sedang diverifikasi, dan diupload agar tidak terjadi penerima ganda dengan bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BST Kemensos, BPNT dan BLT Desa,” tambahnya.
Iksan menegaskan, warga yang wajib mendapatkan bantuan tersebut adalah mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum menerima bantuan lain. Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), BST Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.

Sedangkan untuk pencairan bantuan tersebut telah bekerjasama dengan Bank BPRS Bhakti Sumekar. Artinya, untuk mencairkan bantuan itu harus melalui Bank milik Pemkab Sumenep tersebut.
“Nanti penerima akan diberi undangan untuk menerima di Kecamatan. Bagi lansia atau disabilitas disarankan agar pihak BPRS jemput bola ke desa-desa,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button