Hukum

Awas, Di Kecamatan Nagreg beredar Surat Nikah Palsu?

KAB. KABDUNG, eljabar.com — Bagi calon mempelai laki-laki dan perempuan yang hendak melangsungkan pernikahan di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung harus berhati-hati, pasalnya di wilayah tersebut diduga beredar surat nikah palsu.

Sumber menjelaskan, di Kecamatan Nagreg ada dokumen penting untuk kedua mempelai pria dan wanita, yakni surat nikah diduga palsu yang dikeluarkan oleh oknum petugas yang masih honorer. Tak ayal banyak pempelai pria dan wanita merasa dirugikan atas ulah oknum petugas tersebut.

“Adapun biaya nikah 1,5 juta ada pula lebih dari itu, namun yang disayangkan diduga surat nikahnya ada yang palsu kasihan kedua mempelai jika punya anak sudah pasti saat membuat akta kelahiran bakalan susah,” tegas sumber.

Salah seorang masyarakat Nagreg yang enggan disebutkan namanya, berharap, “Aparat penegak hukum segera turun menangkap oknum yang disinyalir memalsukan surat nikah palsu supaya ada efek jera,” tandas sumber pada eljabar.com, Rabu (20/10/2021). A56

Show More
Back to top button