Kepergok Saat Berselingkuh Pemuda Tlanakan Tewas Dianiaya

PAMEKASAN, eljabar.com – MM (28) warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sekira pukul 10.00 wib, hari Kamis 30 desember 2021, akhirnya meragang nyawa.
Pemuda tersebut tewas setelah dianiaya oleh J cs lantaran kepergok berselingkuh dengan istrinya. Kasus perselingkuhan itu, diduga sudah berlangsung lama. Namun J baru mengetahui semalam, setelah pulang mencari ikan. Penganiayaan itu bermula setelah J mengetahui YH (istrinya) tidur sekamar dengan selingkuhannya, yaitu MM.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan saat konferensi pers, penganiayaan terhadap MM ini terjadi pada Rabu (29/12/2021) pukul 23.30 WIB, di rumah istri J.
Pasalnya, malam itu saat J mengetahui istrinya sekamar dengan pria lain, langsung menghubungi M dan S, kakak kandung istri J, ayah YH dan ayah kandung J sendiri.
Kasus perselingkuhan antara MM dan YH-pun terbongkar seketika itu juga, disaksikan oleh keluarga besar mereka dan disanalah penganiayaanpun terjadi. MM, pada malam itupun dihajar habis-habisan hingga tak sadarkan diri, oleh ke empat orang tersangka yaitu J, M, S, dan A.
MM, terpaksa dirujuk ke salah satu rumah sakit di Pamekasan untuk mendapatkan perawatan insentif, namun tidak dapat tertolong dan pada Kamis siang 30 desember 2021, sekira pukul 10.00 WIB meninggal di rumah sakit tersebut.
“Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak. Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu,” kata AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan.
Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pamekasan tersebut dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara seorang tersangka berinisial M yang berhasil melarikan diri, saat ini menjadi DPO Satreskrim Polres Pamekasan. Hingga kini, tersangka yang memiliki hubungan kerabat dengan tersangka lainnya ini, masih terus diburu. (idrus)







