Ahmad Rahmat Purnama Soroti Ketergantungan Bansos, Dorong Dinsos Bandung Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

BANDUNG, eljabar.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, menyoroti fenomena ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum sepenuhnya mampu memutus mata rantai kemiskinan. Ia mendorong Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial untuk melakukan evaluasi berkala terhadap program pengentasan kemiskinan agar lebih berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam podcast YouTube “Ahmad Aja” yang menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. Yorisa Sativa, sebagai narasumber di Kantor Sinergi Indonesia, Kota Bandung, Selasa (26/05/2026).
Dalam dialog tersebut, Yorisa mengungkapkan masih terdapat persoalan pemerataan bantuan sosial di Kota Bandung. Salah satunya adalah adanya kelompok penerima manfaat yang menerima bantuan sosial dalam jangka waktu yang sangat lama tanpa mengalami peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
“Ada warga Kota Bandung yang sudah delapan tahun menerima bansos, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Yorisa.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rahmat Purnama menilai program bantuan sosial seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat miskin, bukan justru menciptakan ketergantungan jangka panjang.
“Ya, kita dorong Dinsos untuk melakukan evaluasi secara berkala, agar program pengentasan kemiskinan tidak menciptakan masyarakat yang ketergantungan pada bansos, namun menciptakan kemandirian ekonomi pada masyarakat,” kata Ahmad.
Ia menegaskan bahwa konsep bantuan sosial pada dasarnya dirancang sebagai sarana pemberdayaan yang mampu mendorong masyarakat kurang mampu menjadi lebih mandiri dan produktif secara berkelanjutan.
“Pada dasarnya konsep bantuan dirancang untuk memandirikan masyarakat kurang mampu sehingga mereka bisa berdaya dan mampu secara berkelanjutan, bukan menjadikan masyarakat ketergantungan dengan bansos,” ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan slogan terbaru Kementerian Sosial RI, yakni “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya.” Menurut Yorisa, paradigma bantuan sosial saat ini perlu bergeser dari sekadar memberikan bantuan konsumtif menjadi dukungan yang mampu meningkatkan kemampuan ekonomi penerima manfaat.
“Kementerian Sosial mengeluarkan tagline baru yakni ‘Bansos Sementara, Berdaya Selamanya’. Menurut saya, ini mengubah paradigma bansos yang bukan hanya sekadar memberikan ‘ikan’, tetapi juga menyediakan umpan dan kail berupa pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan stimulus ekonomi agar masyarakat miskin dapat mandiri secara finansial,” jelas Yorisa.
Potensi Kemitraan untuk Pengentasan Kemiskinan
Yorisa menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah membuat bantuan yang bersumber dari APBD maupun APBN belum mampu menjangkau seluruh warga miskin di Kota Bandung. Saat ini, anggaran yang tersedia diperkirakan baru dapat mengakomodasi kurang dari setengah jumlah warga miskin, sementara sekitar 60 persen masyarakat rentan masih membutuhkan dukungan.
Namun demikian, Kota Bandung memiliki potensi besar dalam membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan.
“Meski kapasitas fiskal pemerintah terbatas, Kota Bandung memiliki potensi kemitraan yang sangat besar. Saat ini terdapat sekitar 90 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau kelompok donor dan muzaki di Kota Bandung. Kami hadir sebagai regulator untuk menjembatani bantuan dari LKS sesuai fokus program masing-masing. Jika dikelola dengan baik, potensi ini dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan,” ujar Yorisa.
Solusi bagi Warga yang Salah Desil
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang sebelumnya masuk kategori miskin pada Desil 1 hingga 5, namun setelah pembaruan data justru berpindah ke kelompok Desil 6 hingga 10 yang dianggap lebih sejahtera.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan kepada saya bahwa sebelumnya mereka masuk kategori miskin, tetapi pada pembaruan data terbaru justru terlempar ke desil masyarakat yang berkecukupan. Apakah ada solusi untuk persoalan ini?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Yorisa menjelaskan bahwa perubahan status desil sering kali terjadi secara otomatis akibat pembaruan data yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, kondisi masyarakat di lapangan dapat berubah secara cepat setelah proses survei dilakukan, misalnya akibat pemutusan hubungan kerja, bencana, atau meninggalnya pencari nafkah utama dalam keluarga.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung meminta masyarakat tidak panik apabila menemukan ketidaksesuaian data. Dinas Sosial telah menyiagakan petugas Kesejahteraan Sosial (Kesos) serta operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di 151 kelurahan dan 30 kecamatan untuk membantu proses verifikasi dan perbaikan data.
“Warga yang merasa datanya tidak sesuai cukup datang ke kelurahan dengan membawa NIK. Petugas akan mengecek posisi desilnya di sistem. Jika terdapat sanggahan, kami akan mengusulkan proses reaktivasi agar dilakukan ground check atau survei ulang di lapangan sehingga status desil dapat disesuaikan kembali dengan kondisi kemiskinan yang sebenarnya,” tutur Yorisa. *red







