Nasional

Akhir Kontrak Pekerjaan November 2022, Penanganan Jalan dan Jembatan Ruas PPK 3.3 Jatim Dikebut

PAMEKASAN, eljabar.com – Pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ruas bts Kota Sampang – Pamekasan – Sumenep terus dikebut.

Penanganan di ruas jalan PPK 3.3 Provinsi Jawa Timur tersebut meliputi pelebaran, rekonstruksi, pemasangan fasilitas keselamatan, rehabilitasi minor jalan dan pelebaran dan rehabilitasi jembatan.

Dari data yang dihimpun, penanganan jalan tersebut dilaksanakan oleh PT.Trijaya Adymix senilai Rp. 25,5 miliar dan waktu pelaksanaan yang akan berakhir pada 30 November 2022.

Pekerjaan yang dimulai sejak 19 April 2022 itu, hingga saat ini terus menyelesaikan item-item pekerjaan yang tersebar di sejumlah lokasi.

Pantauan di lapangan terlihat aktivitas pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 1,2 kilometer dari batas kota Pamekasan – batas kota Sumenep dan pemasangan fasilitas keselamatan jalan masih terus berlangsung. Begitu juga dengan rekonstruksi jalan sepanjang 0,2 kilometer di Camplong, Kabupaten Sampang.

Sementara, rehabilitasi minor jalan yang tersebar, yakni Jalan Raya Pamekasan – Sumenep, ruas batas kota Sampang – batas kota Pamekasan, batas kota Pamekasan – batas kota Sumenep – Kalianget, hingga saat ini menunjukkan kemajuan pekerjaan dari target penanganan sepanjang 4,56 kilometer.

Hal ini misalnya terlihat di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep. Rehabilitasi minor jalan yang melintasi Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, tak jauh dari pemasangan fasilitas keselamatan jalan di Asem Manis, terlihat sudah rampung dikerjakan.

Demikian juga dengan pekerjaan pelebaran jembatan yang berada di wilayah Kecamatan Larangan, Pamekasan dan jembatan Miang yang direhabilitasi.

Selain itu, terdapat pula kegiatan pemeliharaan berkala 4 jembatan, di antaranya adalah jembatan Kamar Bola di Kalianget dan Guluk Manjung, Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Drainase jalan pun tak luput dari penanganan. Bangunan pelengkap jalan tersebut dilakukan pembenahan, seperti yang berada di Jalan Raya Pamekasan – Sumenep yang melibatkan puluhan pekerja dengan standar upah yang sesuai dengan Perbup setempat.

Hingga memasuki minggu ketiga September 2022, penanganan jalan dan jembatan ruas PPK 3.3 Provinsi Jawa Timur masih masih menggeliat. Akselerasi pekerjaan diharapkan bisa dilakukan untuk mengantisipasi datangnya musim hujan.

Beberapa masyarakat pengguna jalan yang ditemui eljabar.com sedang mengangkut tembakau berharap agar penanganan di ruas PPK 3.3 Jatim tersebut sesuai dengan mutu, biaya dan diselesaikan tepat waktu.

Para pengemudi truk tembakau tersebut meyakini jika kualitas infrastruktur jalan semakin meningkat akan memperlancar distribusi dan transportasi. (*iwn/opn/redaksi)

Show More
Back to top button