• Redaksi
  • Kontak Kami
Wednesday, June 29, 2022
  • Login
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Akhirnya Terduga Pelaku Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Sumenep Ditahan

May 20, 2022
in Hukum

SUMENEP, eljabar.com – Terduga pelaku pencabulan pada bocah 11 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditahan oleh Polres setempat

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, bahwa terduga pelaku yang berinjsial B telah mengaku melakukan tindakan bejat tersebut pada Bunnga (nama samaran) yang masih berumur 11 tahun

Sebab itu, Lanjut mantan Kapolsek kota Sumenep itu, Petugas tudak memperpanjang persoalan itu dan langsung melakukan penahanan.

BacaJuga

Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Taman Pramuka

Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kab Deliserdang Mengusir Wartawan

“Betul, dia mengakui perbuatannya itu, sesuai dengan yang dilaporkan oleh keluarga kepada Polres Sumenep pada tanggal 26 April 2022 kemarin,” ungkapWidiarti pada sejumlah media, Jumat (20/5).

Diketahui, pelaku sendiri asli warga Desa Tamedung, Kecamatan Batang-Batang. B, dilaporkan atas tindakan pemerkosaan dan pencabulan secara paksa kepada bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial S.

Widiarti juga menerangkan jika B sempat mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Sumenep. Namun ternyata, B memenuhi undangan Polres beberapa jam dari jadwal yang ditentukan.

“Jadwalnya kemarin kan Selasa tanggal 17 Mei 2022, pukul 10.00 WIB. Tapi dia datang srekitar pukul 14.00 WIB. Kami lupa tidak memberitahu ulang kepada media,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan metode hukum normatif, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak terhadap. Dengan Ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Taman Pramuka

Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Taman Pramuka

June 24, 2022
0

BANDUNG, eljabar.com – Aktivis Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jl. LL. RE. Martadinata,...

Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kab Deliserdang Mengusir Wartawan

Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kab Deliserdang Mengusir Wartawan

June 14, 2022
0

DELISERDANG, eljabar.com -- Awalnya  memperkenalkan diri dari media, kembali bertanya tentang PRONA, lantas Bahtila selaku Sekdes PNS langsung berdiri dan berkata"...

“Nyanyian” Satrio Arismunandar Dijawab Bijak oleh BTN, Ini Penjelasannya!

“Nyanyian” Satrio Arismunandar Dijawab Bijak oleh BTN, Ini Penjelasannya!

June 12, 2022
0

JAKARTA, eljabar.com -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjawab pemberitaan yang disampaikan Satrio Arismunandar yang merupakan suami dari...

Sengketa Lahan WA Baron Baud di Area Tol Cisumdawu Masih Bergulir di PN Sumedang

Sengketa Lahan WA Baron Baud di Area Tol Cisumdawu Masih Bergulir di PN Sumedang

June 8, 2022
0

SUMEDANG,eljabar.com  – Persoalan sengketa lahan dengan perkara Nomor: 32 Pdt.G/2021/Pn. Sumedang yakni, antara pihak penggugat ahli waris keturunan Bangin bin...

Satu Mucikari Asal Saronggi Sumenep Dikabarkan Ditangkap Petugas Saat Beroperasi

Satu Mucikari Asal Saronggi Sumenep Dikabarkan Ditangkap Petugas Saat Beroperasi

June 2, 2022
0

SUMENEP, eljabar.com - Salah satu pemilik usaha pekerja seks komersial atau yang akrab disebut mucikari asal Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi,...

No Result
View All Result

Recommended

Anak Buah Pebinor! DS, Bupati Bandung Tutup Mata?

Anak Buah Pebinor! DS, Bupati Bandung Tutup Mata?

June 29, 2022
KONSEKUENSI LOGIS PPPK

Kertajati Menggeliat, Peluang Bagi Investor

June 29, 2022
Tanpa Ribet, Beli Hewan Qurban Cukup Daring dan Bayar Cashless

Tanpa Ribet, Beli Hewan Qurban Cukup Daring dan Bayar Cashless

June 29, 2022
Dua Gerai Holywings di Kota Bandung Inisiatif Tutup Operasional

Dua Gerai Holywings di Kota Bandung Inisiatif Tutup Operasional

June 28, 2022
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In