BANDUNG, eljabar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung pada Rabu, 10 Juli 2024. Penggeledahan itu dilakukan setelah kejaksaan mencium adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejari menyita sejumlah dokumen, laptop hingga HP milik anggota Pokja ULP Kota Bandung berinisial R dan R.
“(Penggeledahan) ini kami lakukan sebagai fungsi kami melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, demi perbaikan tata kelola layanan barang dan jasa pada Pemkot Bandung,” kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo.
Terkait penggeledahan tersebut, aktivis anti korupsi Jawa Barat Agus Satria mengapresiasi memang sejak awal sudah menyoroti masalah di ULP kota Bandung. Bahkan dia bersama aktivis lainnya memasang spanduk yang berbunyi “Usut Tuntas Dugaan Suap & KKN Proyek Kecamatan & Kelurahan Tahun anggaran APBD Kota Bandung tahun 2023 & 2024 oleh ULP Kota Bandung”.