Aliansi Mahasiswa Demo Pemkab Sumenep, Desak Bupati Tutup Galian C Ilegal

SUMENEP, eljabar.com – Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur Demo Kantor Pemkab setempat, Selasa (25/01/2022).
Kedatangan puluhan mahasiswa dan masyarakat tersebut, tak lain bertujuan untuk mendesak Bupati Sumenep, Achmad Fauzi segera menutup dan memberi sanksi bagi penambang Galian C.
Menurut masa aksi, dengan maraknya galian C di kabupaten yang berlambang kuda terbang ini, selain pengrusakan alam juga bisa mengakibatkan bencana alam, seperti banjir dan longsor dan juga pengrusakan infrastruktur jalan.
Sebab itu massa aksi menuntut, pemerintah segera melakukan penertiban pada semua aktivitas galian C yang ada di Sumenep. Selain tidak mengantongi izin, aktivitas galian C tersebut akan merusak alam dan merugikan masyarakat.
Pemerintah juga dituntut untuk segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan alam bekas galian C, dan pemerintah segera menerbitkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR): dengan berdasar pada kajian lingkungan yang konprehensif sebagai acuan lokasi baru galian C legal (berizin) yang dampak kerusakan alamnya dapat diminimalisir dan tidak memiliki dampak bencana alam.
Tidak hanya itu massa aksi juga menuntut, pemerintah segera memberikan bimbingan pada pihak-pihak penambang galian C untuk berizin (mengurus izin), dengan mengajukan lokasi sesuai yang tercantum dalam RDTR. Kemudian menindak tegas para penambang galian C yang tetap beroperasi secara ilegal, dan melakukan pengawasan secara berkala terhadap kepatuhan para penambang galian C legal (untuk membantu fungsi pengawasan pemerintah pusat).
“Jika ada protes dari masyarakat, pemerintah sering tidak menggubris,” ungkap Korlap Aksi Maksudi.
Meski terkadang pemerintah bertindak namun hanya melakukan penutupan sementara, setelah itu galian C beroperasi kembali meski tetap ilegal.
“Entah kenapa dan siapa yang melindungi aktivitas galian C selama ini, yang jelas rakyat tidak pernah berhenti bersuara meski sering tidak didengar,” tambahnya.
Dia melanjutkan bahwa selama ini, bencana alam yang disebabkan oleh galian C sangat serius. Pada awal tahun 2021 kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semenep menyebut galian C sebagai penyebab terjadinya banjir di Sumenep, dan pada tahun yang sama, puncak bukit di Desa Kasengan yang berlokasi sangat dekat dengan aktivitas galian C ilegal, mengalami longsor dan tanah ambles hingga beberapa pohon tumbang.
Pihaknya melanjutkan, bahwa pemerintah sering berdalih bahwa mengenai galian C dibutuhkan untuk mendukung proses pembangunan di Sumenep. Namun ia menegaskan apapun alasannya tidak dibenarkan untuk menghalalkan pengrusakan alam dan mengorbankan nasib generasi yang akan datang.
“Seharusnya pemerintah mampu mencari solusi yang lebih tepat dan menjamin keberlanjutan pembangunan tanpa merusak lingkungan,” katanya.
Untuk diketahui sampai berita ini ditayangkan, sebagian massa aksi masih terap bertahan di depan Kantor Pemkab Sumenep, dan sebagian lainnya masuk kedalam kator Pemkab Sumenep melakukan diskusi bersama pemerintah atas tuntutan yang disampaikan. (ury)







