Regional

Analisa Ahli: Banjir Jombang Karena Perubahan Tata Guna Lahan di Daerah Hulu

SURABAYA, eljabar.com — Banjir yang terjadi di Jombang yang terjadi saat ini mengundang sejumlah ahli angkat bicara.

Selain faktor alam dengan intensitas curah hujan yang tinggi, perubahan tata guna lahan juga menjadi faktot penyebab banjir bandang yang luas menimpa sebagian kawasan Kabupaten Jombang.

Beberapa ahli dan akademisi menilai perlu dilakukan kajian di daerah hulu sebagai zona tangkapan air.

Menanggapi analisa ahli tersebut, pendiri Investmen and Asset Strudies (Invasus), Lukas Jebaru, memang seharusnya dilakukan sejak lama tentang zonasi tangkapan air.

“Jadi tak usah menunggu terjadi banjir besar baru mau dilakikan,” kata Lukas.

Menurut Lukas, jika penyebabnya avour Besuk dan Kanal Brawijaya tidak mampu menampung, artinya kinerja pemeliharaan pengelola kedua prasarana sumber daya air tersebut tidak lepas tangan.

“Avour dan Kanal atau saluran itu ada kinerja operasi dan pemeliharaan. Jadi secara teknis seharusnya daya rusak air yang terjadi sekarang dapat diminimalisir,” tukas Lukas lugas.

Namun demikian hal itu, kata Lukas, untuk meminimalisir daya rusak air harus melibatkan seluruh stake holder, baik internal sumber daya air maupun eksternal terkait.

Berdasarkan catatan eljabar.com, Pemkab Jombang dan BBWS Brantas telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MOU) tentang Penanggulangan Banjir, Ooerasional dan Pemeliharaan Sungai serta Jaringan Irigasi pada 16 Seotember 2020 lalu, bertempat di ruang rapat Swagata, Pendopo Pemkab Jombang.

Intensitas curah hujan yang sangat tinggi dan memuncak di awal tahun 2021 telah menyebabkan banjir di mana-mana.

Tak kurang, sejumlah prasarana transportasi banyak yang mengalami kerusakan. Tak hanya jalan, sejumlah bangunan sekolah juga terdampak oleh banjir.

“Diperlukan keterlibatan semua pihak untuk menyelesaikan daya rusak air. Duduk bersama dan menyatukan persepsi,” ujar Lukas. (*wn/red)

 

Show More
Back to top button