SUMEDANG, eljabar.com — Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dr. H. Dudi Supardi, ST.M.M mengadakan reses masa persidangan III di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023).
Dudi menyebutkan, tujuan reses di GOR Serbaguna RT 01, RW 08, Desa Sindangpakuon samping klinik Rahayu ini adalah untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka.
Dalam pernyataannya, Dudi Supardi bersyukur karena mendapat dukungan dari masyarakat Desa Sindangpakuon. Dalam pertemuan tersebut, juga hadir Aparatur Desa juga Babinkantibmas dan Babinsa.
Pada kesempatan ini, Dudi menjelaskan bahwa mereka mendatangi masyarakat untuk membahas perkembangan yang telah dicapai selama masa persidangan sebelumnya. Mereka juga ingin mendapatkan masukan untuk menyusun APBD tahun 2024.