Jatinagor,eljabar.com — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Rabu 6 Desember 2017 melakukan kunjungan ke Kampus Revolusi Mental IPDN Jatinangor. Bertempat di Ruang VVIP Kampus IPDN pada pukul 10 WIB, Deputi III IPDN Bidang Administrasi Keprajaan dan Kemahasiswaan, Dr. Hyronimus Rowa, M.Si didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol serta Kabag Keprajaan menyambut dengan hangat kedatangan tamu istimewa ini. Tamu rombongan yang berjumlah 13 orang ini hadir di IPDN guna mendapatkan informasi mengenai penerimaan praja IPDN khususnya untuk provinsi NTT. Bapak Hyronimus yang mewakili Gubernur IPDN menjelaskan terlebih dahulu sekilas sejarah berdirinya IPDN serta memperlihatkan sarana dan prasarana yang ada di IPDN.
Selanjutnya dibantu oleh Kabag Keprajaan, Bapak Hyronimus menyampaikan mengenai penjelasan pola penempatan praja IPDN untuk kuliah serta melakukan pemaparan mengenai formasi atau kouta calon praja khusus untuk wilayah NTT. “Kouta calon praja IPDN pada tahun 2017 yakni sebanyak 1.689 orang. Untuk NTT sendiri diberi kouta sebanyak 72 orang”, ujar Kabag Keprajaan memulai pembicaraannya. Pada kesempatan kali ini pun, dijelaskan mengenai tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2017. Alur tahapan dari mulai pendaftaran, memasukan dokumen persyaratan, pengumuman lulus hasil seleksi administrasi, pelaksanaan TKD, tes kesehatan daerah hingga kepada pengumuman hasil pantukhir (kesahatan, kesemaptaan dan wawancara) dijabarkan dengan secara rinci oleh Kabag Keprajaan Amrin S.STP, M.Si. “Tahapan seleksi praja kini dilakukan secara 1 pintu. Jadi secara serentak 8 sekolah kedinasan membuka pendafataran. Para pendaftar hanya dapat mendaftar di 1 sekolah kedinasan. Pada tahun 2017 sendiri yang mendaftar di IPDN sebanyak 47.761 orang. Pendaftar di NTT sendiri ada 1.326 dan yang lolos seleksi hanya 38 orang dari kouta 72 orang. Jadi NTT sudah 2 tahun terakhir ini tidak mencapai kouta”, ujar Bapak Amrin.
Seperti yang diketahui bersama, standar atau persyaratan kelulusan praja IPDN sudah diatur dalam Permendagri dan tahapan penerimaan Capra (Calon Praja) diawasi ketat oleh KPK. Sedangkan tes TKD yang dilakukan pun merupakan kerjasama antara Menpan dan BKD pusat. Hal ini membuat penerimaan calon praja IPDN berlangsung secara jujur dan transparan. “Kedatangan Bapak dan Ibu disini semoga dapat menjembatani penyampaian informasi dari kami (pihak IPDN) kepada masyarakat NTT. Jika ingin putra/putrinya lolos IPDN, cobalah untuk merubah paradigma berpikir kita, bantu anak-anak kita untuk mempersiapkan diri agar dapat lolos di sekolah kedinasan, khususnya di IPDN. Janganlah saja mengurus yang ber-NIP tapiurus juga para calon yang ber-NIP. Koordinasikan antara BKD dan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan anak-anak agar lolos TKD di sekolah kedinasan. Berikan mereka sarana dan prasarana khusus, misalnya dengan menempatkan mereka di 1 tempat khusus dan fasilitasi mereka tenaga pengajar yang dapat membantu mereka melatih mengerjakan soal-soal TKD”, ujar Bapak Hyronimus diakhir-akhir pembicaraannya. (A2Q)