Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Sumedang Langsung Keluarkan Beberapa Kebijakan
SUMEDANG, eljabar.com — Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir langsung mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya, Sektor Pendidikan, Perangkat Daerah, Kewilayahan Kepariwisataan dan Dukungan Anggaran.
“Pemkab Sumedang melalui Dinas Pendidikan (Disdik), telah menginstruksikan mulai Senin (16/3/2020) hingga Sabtu (28/3/2020) nanti, proses Kegiatan Belajar dilaksanakan di rumah,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Gedung Negara (GN), Minggu (15/3/2020).
Namun, sambung Bupati, setiap guru dan tenaga kependidikan akan memberikan tugas kepada siswanya dengan metode pembelajaran jarak jauh.
“Ini berlaku bagi semua mulai dari PAUD, SD, SMP bahkan SMA,” katanya.
Selanjutnya, sambung Bupati, bagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar menunda perjalanan dinas luar daerah hingga batas waktu yang ditentukan kemudian. Membatasi atau menjadual ulang kunjungan kerja dari daerah lain masuk Sumedang. Membatasi atau menunda penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Dan menutup sementara area publik yang dikelola oleh Pemda Sumedang seperti, GOR Tadjimalela, Taman Hutan Rakyat (Tahura), Stadion Ahmad Yani, Alun-alun, Taman Kota serta tempat publik lainnya.
“Kemudian bagi kewilayahan di tingkat kecamatan hingga desa, Menunda kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) seperti, Posyandu dan Posbindu Lansia. Imunisasi dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Para Camat dan Kades diminta untuk melaksanakan sosialisasi pada masyarakat agar tetap tenang, selalu waspada, tidak panik. Juga tidak melakukan aksi borong masker/hand sanitizer, sembako atau pun kebutuhan pokok lain,” ucapnya.
Pada sektor Kepariwisataan, terang Bupati, ditujukan juga kepada pengusaha hotel dan restoran agar melakukan sosialisasi, edukasi terkait pandemik Covid-19 kepada seluruh karyawan dilingkungan kerjanya.
“Dalam mengantisipasi Corona ini, Pemkab Sumedang pun tengah menunggu dukungan anggaran dari Pusat dan Pemprov Jabar demi optimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, kami pun akan melakukan penyesuaian anggaran melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ke belanja langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 10 tahun 2013 tentang tatacara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga,” pungkas bupati. (Abas)