Pemerintahan

Apakah Kabupaten Sumedang Butuh PSBB…?

SUMEDANG, eljabar.com — Melalui surat tertanggal 11 April 2020, Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, bagi wilayah yang berdekatan dengan DKI Jakarta yaitu Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, dan secepatnya berlaku di semua daerah dimaksud.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Kabupaten Sumedang Aceng Solahudin saat memberikan informasi terkait perkembangan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sumedang bertempat Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang, Minggu (12/4/2020).

Masih kata Aceng, untuk Kabupaten Sumedang dan kabupaten/kota lainnya yang masuk ke wilayah Bandung Raya, akan disusulkan masuk ke dalam PSBB Tahap II sesuai peta persebaran, setelah terlebih dahulu melihat pergerakan penyebaran terakhir Covid-19.

Dijelaskannya, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19.

“Tujuan PSBB adalah mencegah penyebaran dari Covid-19 di suatu wilayah dengan lingkup yang ada di dalam PSBB berupa peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, sosial budaya di tempat umum atau fasilitas umum, moda transportasi dan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan,” ungkapnya.

Adapun layanan utama, lanjut Aceng, akan tetap berjalan selama pemberlakuan PSBB, seperti supermarket, pasar, toko/tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis, kebutuhan pangan, bahan pokok, bahan bakar minyak, gas dan energi, pelayanan kesehatan dan kegiatan olah raga dan transportasi umum, dengan berpedoman pada pembatasan kerumunan dan protokol yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumedang dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran yang bergerak di depan, dokter, para perawat dan tenaga medis, dalam perang melawan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya Bupati meminta kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Sumedang agar maklum serta melaksanakan seluruh imbauan dan anjuran dari pemerintah, serta senantiasa berdoa kepada Tuhan YME memohon terhindar dari segala marabahaya dan wabah penyakit. (Abas)

Show More
Back to top button