• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Saturday, January 28, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Aparat Tutup Mata, IMB Belum Keluar Bangunan Sudah Berdiri?

September 7, 2018
in Regional
photostudio 1536328253232

photostudio 1536328253232

BANDUNG, eljabar.com — IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah produk hukum yang berisi persetujuan atau perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Setempat (Pemerintah kabupaten / kota) dan wajib dimiliki atau diurus pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, menambah, mengurangi luas, ataupun merenovasi suatu bangunan. Sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Daerah (perda) No.12 Tahun 2011 Tentang Ijin Mendirikan Bangunan.

photostudio_1536328181861Bahkan keberadaan IMB juga sangat dibutuhkan ketika terjadi transaksi jual beli rumah. Pemilik rumah yang tidak memiliki IMB nantinya akan dikenakan denda 10 persen dari nilai bangunan, rumah pun juga bisa dibongkar.

Lain halnya bangunan yang berada di jalan KH Wahid Hasyim (Kopo) No. 290 Kel. Kopo Kec. Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Bangunan tersebut disinyalir tidak memiliki IMB dan telah menyalahi aturan.

BacaJuga

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

Masih Jadi Primadona Wahana Permainan Lengkap di Janspark Sumedang Meski Masa Libur Telah Usai

Tidak hanya itu, pemilik bangunan tersebut juga disinyalir dengan sengaja memindahkan tiang listrik yang tadinya di depan menjadi ke samping (gang) tanpa sepengetahuan warga. Diduga kuat melibatkan oknum Ketua Rukun Warga (RW) 08.

Acep, mandor bangunan yang membenarkan, bangunan yang sedang dikerjakan oleh PT MMK tersebut belum mempunyai IMB.

“Memang benar kalo bangunan ini belum mempunyai IMB dan kalo mau lebih jelas lagi silahkan hubungi PT MMK,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di lokasi proyek, Sabtu (1/9/2018).

Sedangkan untuk pemindahan tiang listrik menurut Acep sudah berkoordinasi dengan ketua RW 08. Bahkan, dan ketua RW tersebut yang menyarankan agar tiang listrik dipindah ke gang bapak Merta disampingnya proyek tersebut.

“Kalau masalah pemindahan tiang listrik justru sudah ada Ijin dari ketua RW 08, bapak Atang dan beliau juga yang menyarankan agar tiang listrik tersebut dipindah ke gang,” tegasnya.

Pantauan jurnalmedia. com dilokasi proyek ternyata benar proyek tersebut tidak memasang plang proyek yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Bandung bahkan pembangunannya pun diduga banyak pelanggarannya.

Ketika dihubungi via WhatsApp salah satu dari pihak PT MMK, Febri, tidak bisa memberikan jawaban karena keputusan hanya ada di pimpinan perusahaan.

“Saya tidak punya wewenang terkait hal tersebut. Tapi sudah saya sampaikan ke pimpinan,” ucapnya. *red

ShareTweetShare

BeritaTerkait

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

January 27, 2023
0

JAKARTA, eljabar.com  -- Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id...

Masih Jadi Primadona Wahana Permainan Lengkap di Janspark Sumedang Meski Masa Libur Telah Usai

Masih Jadi Primadona Wahana Permainan Lengkap di Janspark Sumedang Meski Masa Libur Telah Usai

January 27, 2023
0

Sumedang,eljabar.com - Wisata taman bunga Jatinangor National Park (Janspark) masih menjadi primadona destinasi wisata di Kabupaten Sumedang dan Bandung Raya....

Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

January 26, 2023
0

JAKARTA, eljabar.com  -- Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan pengoperasian 10 unit autogate di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang,...

Bakso H. Tukyo di Tunturunan Tanjungsari Dijamin Mantap

Bakso H. Tukyo di Tunturunan Tanjungsari Dijamin Mantap

January 25, 2023
0

Sumedang,eljabar.com -- Tak lengkap rasanya jika berliburan tidak makan. Berbicara makanan kuliner, selain tahu Sumedang dan Ubi Cilembu, ternyata di...

Gandeng PMI Polres Sumedang Gelar Donor Darah

Gandeng PMI Polres Sumedang Gelar Donor Darah

January 25, 2023
0

Sumedang,eljabar.com  - Polres Sumedang menggelar kegiatan sosial kemanusiaan berupa Donor Darah yang bertempat di Aula Tribrata Polres Sumedang. Rabu (25/01/2023)....

No Result
View All Result
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..