Pemerintahan

APDESI Minta ADD Naik Lebih dari 10 Persen

Sumedang,eljabat.com – Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman akan secepatnya mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk desa-desa di Kabupaten Sumedang. “Para kepala desa berkomitmen akan meningkatkan dan mengoptimalkan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pemerintah daerah juga berkomitmen, apa yang menjadi hak-hak desa akan secepatnya disalurkan. Terutama terkait dengan DBH. Jadi semua bersama membangun Sumedang,” kata Pj Bupati Herman Suryatman saat konsolidasi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan APDESI Sumedang beserta para kepala desa di Gedung Negara, Kamis (14/12/2023)

Menurutnya, pemerintah daerah bersepakat dengan APDESI akan menigkatkan kinerja pemerintahan desa. ”Pemerintah akan bahu membahu dengan pemerintah desa dalam membangun umedang”ujarnya.

Ketua APDESI Sumedang Welly Sanjaya menyebutkan, realisasi DBH untuk desa-desa yang penggunaanya untuk operasional pemerintahan desa akan segera disalurkan. “Alhamdulilah telah ada kesepakatan, pemerintah daerah akan menyalurkan. Dengan syarat yang belum bayar PBB dan sulit tagih wajib pajak segera diselesaikan dan dilaporkan ke Bapenda. Nanti disiapakan surat pertanggungjawaban dari para kepala desa tentang syarat tersebut,” kata Welly yang juga Kepala Desa Serang, Cimalaka.

Dalam konsolidasi tersebut juga dibahas terkait dengan peningkatan kapasitas kepala desa dan peningkatan kesejahteraan. APDESI meminta ada kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) di atas 10 persen. Dalam Perbup Sumedang Nomor 65 Tahun 2018s tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa dan Alokasi Dana Desa, ADD dialokasikan paling sedikit sebesar 10% dari rencana target penerimaan DBH Pajak, DBH Bukan Pajak, Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum.

“Untuk peningkatan kesejahteraan dimohon untuk ADD ditingkatkan lebih dari 10 persen. Kami meminta tahun 2024 dilakukan kajian bersama Perbub Nomor 65 Tahun 2018 supaya ADD naik lebih dari 10 persen. Sehingga tahun 2025 kenaikan ADD di atas 10 persen bisa dieksekusi,” katanya. [*]

Show More
Back to top button