Pemerintahan

Asisten Administrasi Laksanakan Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Manajemen Kinerja Dilingkungan Setda Sumedang

SUMEDANG, eljabar.com — Bertempat di Ruang Asisten Administrasi, Rabu (4/3/2020) dilaksanakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Manajemen Kinerja di lingkungan Setda. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Administrasi dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Sumedang.

Pelaksanaan rapat ini merupakan implementasi dari rencana pemberlakuan Peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dimana dalam proses pembuatannya dibutuhkan pilot project beberapa kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.

Dari beberapa kabupaten/kota se-Indonesia, kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang diterpilih untuk melaksanakan pilot project tersebut. Untuk Sumedang sendiri instansi yang ditunjuk adalah Setda dan Bappppeda.

Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sumedang Nasam mengatakan, perencanaan kinerja pada Instansi pemerintah daerah dilakukan melalui 7 tahapan, meliputi :

1. Melihat Gambaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

2. Menjabarkan Sasaran Strategis PK Kepala OPD ke SKP Seluruh Pegawai di Instansinya

3. Menentukan Jenis Rencana Kinerja

4. Menetukan Bobot Rencana Kinerja

5. Menentukan Indikator Kinerja Individu yang tepat untuk Mengukur Kinerja Individu

6. Menentukan Standar Kinerja Individu

7. Menentukan Cara Mengukur Setiap Rencana Kinerja

Dikatakannya, proses penyusunan kinerja dari setiap ASN ini harus bisa mendukung proses tercapainya tujuan dari setiap OPD yang harus mendukung juga terhadap target Visi Misi Kepala Daerah.

“Pastinya ada korelasi antara Visi Misi kepala Daerah dengan Visi Misi OPD sampai pada tingkat pejabat struktrural dan Pelaksana. Dalam managemen kinerja ini pekerjaan semua dirinci di desceding sampai ada pembobotan dan cara ukur yang dinilai secara objektif,” ungkapnya.

Untuk pemberlakuannya, lanjut Nasam, berdasarkan informasi dari Kemenpan, saat ini masih dalam tahap proses penyusunan Permenpan untuk kemudian manajemen kinerja ini akan diberlakukan tahun depan.

“Sekarang penilaian masih secara manual, untuk managemen kinerja yang baru nanti akan berlaku 360 derajat, pasti akan ada korelasi penilaian dari atas, pinggir maupun bawah, jadi itu hal barunya,” pungkasnya. (Abas)

Show More
Back to top button