Awas..! Ada Oknum Pengawas Sekolah “Karbitan”
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Semenjak diberlakukanya periodesasi kepala sekolah melalui Uji Kompetensi (Ujikom) 4 tahun, 8 dan 12 tahun masa kerja kepala sekolah.
Suka tiak suka banyak oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bandung, tidak sudi menerima kenyataan.
Yakni tidak lolos ujikom kembali jadi guru, tak pelak oknum kepala sekolah ramai-ramai jadi pengawas sekolah ditengarai karbitan (dipaksakan atau instan tidak sesuai kemampuan).
Menurut mantan pegawai SMPN dengan tegas mengungkapkan, di tahun 2015 banyak oknum kepala SMPN yang sudah masa jabatan 8 terlebih 12 tahun memilih jadi pengawas SMP, diduga karbitan sebab menghindari periodesasi tidak lolos Ujikom, tidak sudi kembali jadi guru.
“Dulu jadi pengawas sekolah hasil dari prestasi saat jadi kepala sekolah yang mendedikasikan dirinya sebagai kepala sekolah yang baik sesuai aturan, bukan seperti sekarang menghindari tidak lolos Ujikom langsung mengajukan diri jadi pengawas,” tegasnya.
Seorang minijer SDN menjelaskan, perlu dipahami pengawas sekolah merupakan bengkelnya pendidikan dibawah. Pasalnya di sekolah banyak yang harus di tingkatkan terkait mutu pendidikan.
“Mirisnya, ada oknum kepala sekolah diduga gagap penggunaan IT namun lolos jadi pengawas, ini jelas merugikan pendidikan dibawah karena jadi pengawas itu harus mempunyai kopetensi lebih baik dari kepala sekolah dan guru,” ungkap minijer sekolah yang juga ustaz tersebut kepada eljabar.com, Senin (27/12/2021).
Yang mencengangkan, bebernya, saat jadi kepala sekolah oknum itu diduga mengengrjakan khusunya penggunaan IT komputer oleh orang lain tapi jadi pengawas. Apakah dirinya tidak malu?
A56