Awas Dana 5 Miliar Lebih untuk Pengadaan Tanah 3 SMPN Dikorupsi?
KAB. BANDUNG, eljabar.com – Dikalangan wartawan tertentu beredar Surat Belanja modal tanah untuk 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan SMPN Satu Atap (Satap) Kabupaten Bandung, awas dana miliaran rupiah itu jadi ladang korupsi?
Sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan, dua SMPN dan satu SMPN Satap mendapat bantuan dana untuk pembelian tanah senilai Rp5.412.720.000 untuk ketiga sekolah tersebut.
“Perlu diketahui, mantan Kepala SMPN Satap tertentu diduga ikut jual beli tanah, antara lain tanah tersebut dibeli dulu oleh mantan kepala sekolah tersebut, lalu dijual lagi ke sekolah dengan harga dua kali lipat atau dengan keuntungan 100 persen. Dan lebih gila lagi salah satu SMPN diduga membeli tanah 5 juta per meter persegi,” jelas sumber kepada eljabar.com, Senin (02/11/2020).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Bandung DR. H. Juhana, M.MPd dan mantan Kepala SMPN Satap saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya terkait pengadaan tanah tersebut, namun kedua pejabat tersebut kompak tidak mau angkat telpon. A56