Hukum

Awas, di Bagian Aset Disdik Kabupaten Bandung Ada Pungli?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Mendapat bantuan kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor serta kendaraan roda empat (R4) mobil adalah dambaan setiap Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bandung, pasalnya dapat digunakan oprasioanal sekolah jika ada siswa sakit bisa diantar menggunakan R4 ke kediaman siswa atau ke rumah sakit.

Belakangan tersiar kabar bau busuk dimana penerima bantuan tersebut diduga dibebani uang besar oleh oknum, tak ayal jadi perbincangan dikalangan tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Bandung, DR. H. Juhana, M.MPd saat dikonfirmasi melalui telephon genggamnya pada Kamis, 16 September 2021 diangkat sembari diperdengarkan suara seperti sedang rapat.

Sebelumnya sember menjelaskan, “Bantuan kendaraan untuk SMP Negeri besar tertentu dari disdik diduga ada pungli yang nilainya hingga puluhan juta kepada  penerima kendaraan oleh oknum pajabat Aset Disdik Kab. Bandung,” beber sumber.

Mantan pejabat disdik angkat bicara, “Bantuan kendaraan sudah beberapa kali diberikan kepada SMP tidak ada pungli kenapa, sekarang jadi ada pungli?,” tanya sumber. A56

Show More
Back to top button