Pendidikan

Awas…! Oknum Pengawas Offset, Jual Buku ke Sekolah?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Diberlakukanya periodesasi kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) selama 4 tahun dan 8 tahun melalui uji kopetensi (ujikom), ramai-ramai kepala sekolah berpaling jadi pengawas sekolah. Diduga tidak sudi kembali jadi guru di Kabupaten Bandung.

Sebut saja DD mengatakan, awas oknum pengawas overlapping diduga penjual buku ke sekolah itu bahaya.

“Sebab tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang pengawas, yakni edukatif diantaranya, menyusun program pengawasan, melaksanakan pembinaaan guru. Lalu memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kopetensi lulusan, dan standar penilaian,” katanya.

Dan tugas pengawas, lanjut DD, melaksanakan penilian kinerja guru serta melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaanya. Dan pantas menjadi pengawas diminati.

Mantan pejabat teras Disdik Kab. Bandung melalui whastapp dengan tegas menjelaskan, ketika bicara oknum pasti ada saja yang tidak beres, sebab oknum pengawas tidak mau ada seseorang yang mengatur dirinya  di tingkat kecamatan.

“Oknum pengawas inginnya leluasa mengeluarkan kebijakan apa saja di binaannya. Tidaklah heran  oknum pengawas ada yang offset, sok membuat kebijakan parsial dan itu disinyalir sejak masih ada UPTD, UPT hingga korwil,” beber sumber kepada eljabar.com, Rabu (23/02/2022). A56

Show More
Back to top button