Awas, Pelantikan Kepala SDN dan SMPN Disinyalir Mengundang Kerumunan
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Sesuai Surat edaran pelantikan Kepala SDN dan SMPN yang tertuang dalam surat nomor 005/7016. Bangrir, yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, tertanggal 28 Desember 2021.
Terdaftar sebanyak 462 orang cakep dan kepala sekolah hendak dirotasi bertempat di Gedung Toha Soreang, Jumat (31/12/2021). Dilantik oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna secara tatap muka, disinyalir mengundang kerumunan digedung tersebut.
Pemerhati pendidikan berucap, kenapa pelantikan Kepala SDN, Kepala SMPN dan rotasi kepala sekolah terebut dilaksanakan secara tatap muka? Bukankah pemerintah melarang berkerumun sebab bahaya Covid-19 dan varian baru, yakni Umicron senantiasa mengancam keselamatan kesehatan dan jiwa.
“Kalau pelantikan melalui virtual selain mengurangi bahaya Covid-19 juga lebih efesien waktu dan dana yang dikeluarkan oleh guru dan kepala sekolah. Yakni untuk transportasi dan tidak mengundang kerumunan pula,” tegas sumber kepada eljabar.com, Jumat (31/12/2021).
Seprang mantan pejabat SMP berharap, kepala sekolah yang sudah dilantik, ketika bekerja wajib disiplin waktu dan amanah karena jabatan itu merupakan titipan yang harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat.
Sementara itu sumber berbeda menambahkan, pelantikan kepala sekolah waktunya molor, pasalnya Bapak Bupati Dadang Supriatna telat datang. A56