KAB. BANDUNG, eljabar.com,- Unit Pelayanan Teknis (UPT) TK, SD dan Non Formal Kecamatan di Kab. Bandung ditengggelamkan, dan diganti Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan.
Lantas, sejumlah pihak bertanya, apakah dengan tidak adanya kepala UPT muncul raja kecil memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna memperkaya diri dan keluarga, seperti tahun lalu, dimana BOS diduga dijadikan proyek oknum pejabat tamak?
Berkaitan dengan itu, sumber yang meminta diinisialkan, Hi menuturkan, tahun lalu BOS SDN di salah satu kecamatan, oknum kepala UPT diduga minta jatah Rp1.000 per siswa melalui bendahara dinas.
“Tak hanya itu, oknum UPT rakus itu diduga minta pula uang sertifikasi Rp100.000 per guru. Dalam hal ini, sang oknum terindikasi bekerja sama dengan oknum Ketua Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kecamatan,” beber Hi.
Demikian pula di Gugus 7 SMPN Kab. Bandung, tambahnya, tahun lalu terindikasi ada pungutan liar BOS Rp 6.500 per siswa dengan berdalih untuk suap oknum aparat penegak hukum di Mabes Polri.
“Namun alih-alih oknum akan ditindak tegas, justru dikasih kursi baru, yakni jabatan strategis di Dinas Pendidikan Kab.Bandung,” ujarnya.
Sumber lainnya, D menambahkan bahwa waktu lalu calon kepala sekolah (cakep) SMPN promosi sebagai kepala sekolah. Ia diduga harus merogoh kocek Rp100 juta sebagai pelicin.
“Serta, jika BOS cair, kepala sekolah harus mengeluarkan dana haram yang berdalih untuk oknum aparat penegak hukum. Dan dalih itu entah benar atau hanya akal-akalan oknum,” ungkap D. (A56)