KAB. BANDUNG, eljabar.com,- Unit Pelayanan Teknis (UPT) TK, SD dan Non Formal Kecamatan di Kab. Bandung ditengggelamkan, dan diganti Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan.
Lantas, sejumlah pihak bertanya, apakah dengan tidak adanya kepala UPT muncul raja kecil memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna memperkaya diri dan keluarga, seperti tahun lalu, dimana BOS diduga dijadikan proyek oknum pejabat tamak?
Berkaitan dengan itu, sumber yang meminta diinisialkan, Hi menuturkan, tahun lalu BOS SDN di salah satu kecamatan, oknum kepala UPT diduga minta jatah Rp1.000 per siswa melalui bendahara dinas.
“Tak hanya itu, oknum UPT rakus itu diduga minta pula uang sertifikasi Rp100.000 per guru. Dalam hal ini, sang oknum terindikasi bekerja sama dengan oknum Ketua Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kecamatan,” beber Hi.