Ayep Zaki Buka Bimtek Pengarusutamaan Pendekatan Biropreneurship di Kantor BKPSDM Kota Sukabumi

SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), administrator dan pengawas.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M. saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Pendekatan Biropreneurship di Kantor BKPSDM Kota Sukabumi, Kamis (12/02/2026).
Ayep menegaskan, mulai tahun ini pengisian jabatan eselon II tidak lagi dilakukan melalui seleksi terbuka oleh panitia seleksi, melainkan berdasarkan sistem manajemen talenta yang telah ditetapkan sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengisian eselon II tidak lagi melalui seleksi terbuka oleh panitia seleksi, tapi diambil dari boks manajemen talenta,” ujar Ayep.
Ia menjelaskan, manajemen talenta merupakan strategi pengisian jabatan yang dilakukan secara efektif, efisien, objektif, serta berbasis data kinerja, potensi, kompetensi, dan integritas pegawai. Dalam sistem tersebut terdapat sembilan kotak (nine box) yang memetakan kinerja dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hanya PNS yang masuk ke kotak 7, 8, dan 9 yang bisa promosi mengisi jabatan lebih tinggi. Misalnya dari eselon III promosi ke eselon II,” katanya.
Menurut Ayep, kebijakan ini akan mulai diterapkan dalam pengisian jabatan eselon II pada Juni 2026, menyusul adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.
“Bulan Juni kita akan mengisi promosi ke eselon II karena ada yang pensiun. Manajemen talenta ini lebih efektif, efisien, dan tidak ada biaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa penerapan sistem ini bertujuan meningkatkan profesionalisme birokrasi dan memastikan promosi jabatan benar-benar berbasis kinerja dan potensi, bukan sekadar prosedur administratif.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Pemkot Sukabumi akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan dan pembinaan. Selain itu, evaluasi kinerja pegawai dilakukan secara rutin setiap bulan melalui Key Performance Indicator (KPI) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dengan sistem manajemen talenta ini, kami berharap tercipta birokrasi yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil kerja,” pungkasnya. (Anne)







