SUMEDANG, eljabar.com — Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sumedang, Rita Mariana mengatakan, di era semua serba digital ini, BPJAMSOSTEK juga berupaya untuk memeberikan pelayanan maksimal.
“Pelayanan itu salah satunya melalui aplikasi terbaru kami, yaitu Jamsostek Mobile (JMo). Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi yang terdahulu, yaitu BPJSTKU. Jadi peserta yang telah memiliki akun BPJSTKU cukup mengunduh atau melakukan update aplikasi melalui playstore atau appstore,” ungkap Rita, melalui siaran persnya, Selasa (28/3/2023).
Dalam melakukan pembaharuan aplikasinya, tambah Rita, BPJAMSOSTEK berupaya memberikan tambahan-tambahan fitur menarik di dalamnya.
Menurut Rita, semua pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK wajib hukumnnya untuk melakukan install aplikasi JMO ini.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang. Saya harap dapat melakukan instal aplikasi JMO ini di smartphonenya masing-masing,” ujar Rita.