Bahas Soal Pilkam, Pj. Bupati Maybrat Jelaskan Mekanismenya
MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si melakukan pertemuan dengan Asisten 1 Kabupaten Maybrat, dan Kabag Pemerintah Kampung Kabupaten Maybrat, Selasa, (20/6/2023).
Pertemuan di ruang kerja Pj. Bupati Maybrat itu guna membawah terkait Pemilihan Kampung (Pilkam).
“Pemilihan kampung ini didasari beberapa hal. Pertama, kita belum pernah melaksanakan pilkam, itu dasar karna belum pernah melaksanakan Pilkam, akhirnya kira sering mengeluarkan nota dinas sesuka kita. Padahal dari segi legitimasi ketentuan dalam UUD Desa Nomor 06 2014 bagaimana tata cara pemilihan kampung,” ungkap Bernhard.
Kedua, katanya, Pilkam dilakukan agar menghindari perdebatan di masyarakat karena pemkab tidak memiliki legalitas dan dasar bagaimana cara membela diri.
“Namun dengan pemilihan kampung ini, seumpamanya bisa menggunakan metode ala Maybrat sehingga masyarakat datang mengadu, kita bisa membela diri,” ujarnya.
Bernhard juga mengaku sudah mengkonsultasikan ke pusat. Kemudian pihaknya diberikan batas waktu sampai bulan Oktober, harus sudah siap dilantik.
“Kita buat mekanisme pemilihan, kalau pakai TPS kita akan repot. Jadi kita akan buat dengan cara kita, yaitu koteksional atau berdasarkan dengan cara Maybrat,” jelasnya.
“Kita akan memulai dari Distrik Aifat Utara dan akan bertahap sampai tuntas. Kita hanya buat tim dari Pemda bersama TNI dan Polri. Nanti saat Pilkam kita hadir di situ dan setelah pilkam langsung kita legalkan dan siap untuk dilantik bulan Oktober,” tandasnya. (Abas)