TNI / POLRI

Bangkalan Zona Merah, Kapolda Jatim Tegaskan Perketat Penyekatan

SURABAYA, eljabar.com – Sejak Selasa 15 Juni 2021 Kabupaten Bangkalan tercatat menjadi satu-satunya zona merah Covid-19 di Jatim.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan akan memperketat jalur perbatasan, baik dari dan menuju Bangkalan.

“Kami mempersiapkan tiga titik penyekatan di wilayah zona merah di Kabupaten Bangkalan. Baik secara stationer maupun mobile di perbatasan wilayah guna mengurangi mobilitas masyarakat,” jelas Kapolda, Rabu (16/6/2021).

Menurutnya, operasi yustisi harus terus ditingkatkan sampai masyarakat memiliki kesadaran diri bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Untuk penyekatan di sisi Jembatan Suramadu tetap dilakukanbaik di sisi Bangkalan bersama Forkopimda Bangkalan. Serta di sisi Surabaya bersama Forkopimda Surabaya.

Penyekatan lain juga dilakukan di jalur perbatasan Bangkalan dengan Sampang. Ia pun mengaku tak lelah mengajak masyarakat untuk tetap taap protokol kesehatan Covid-19. “Tetap gunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi moblitas,” imbaunya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, ke depan penyekatan agar dilaksanakan di dua arus perbatasan baik masyarakat Madura yang akan berpergian ke Surabaya, maupun masyarakat Surabaya yang akan berpergian ke Pulau Madura.

“Penyekatan dua arah ini bertujuan agar tidak adanya diskriminasi bagi masyarakat Madura bahwa pemerintah provinsi hanya melindungi Kota Surabaya. Sedangkan masyarakat Surabaya bebas keluar masuk madura tanpa harus dilaksanakan swab,” imbaunya. (afr/n/*and)

Show More
Back to top button