DIY,eljabar.com – Pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY. Kunjungan kerja tersebut untuk berbagi informasi terkait penyusunan jadwal kegiatan DPRD dan Banmus.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, kunjungan kerja Banmus DPRD Jawa Barat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY kali ini untuk berbagi informasi penjadwalan kegiatan DPRD dan Banmus. Selain itu, membahas pula soal Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Hasil dari kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY kali ini sharing informasi dan untuk mengadopsi (mempelajari) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD DIY. Mereka (DIY) punya strategi bagus untuk memaksimalkan PAD,” kata Achmad Ru’yat, DIY, Selasa (20/2/2024).
Pemerintah DIY bisa memaksimalkakn PAD mulai dari sektor pariwisata, pajak dan lain sebagainya sehingga tidak terlalu bergantung dari dana bagi hasil pemerintah pusat, dan keuangannya pun tetap stabil.
“Daerah Istimewa Yogyakarta mempunya strategi untuk memaksimalkan PAD, khususnya (memaksimalkan) dari sektor pariwisata. Sehingga mereka tidak tergantung dari dana bagi hasil,” ucapnya.
Adapun terkait Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah lanjut Achmad Ru’yat, pada 2025 Provinsi Jawa Barat memiliki potensi mendapatkan anggaran Rp1,8 triliun dana bagi hasil yang harus didistribusikan ke kabupaten dan kota di Jawa Barat.
“Anggaran dari pemerintah pusat Rp1,8 triliun itu uang dana bagi hasil yang harus dibagikan lagi ke kabupaten dan kota di Jawa Barat,” tambah Achmad Ru’yat. **