Bantuan Gubernur Berpeluang Terjadi Nego Banyak Pihak
BANDUNG, elJabar.com – Selain dana aspirasi, peluang terbesar yang bisa menjadi anggaran bancakan para oknum, juga bisa terjadi pada pos belanja Bantuan Gubernur untuk kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Pemerhati Anggaran Perkumpulan Inisiatif Bandung, Nandang Suherman, kepada elJabar.com, Rabu (20/11/2021).
Bahkan jumlahnya menurut Nandang Suherman, relative besar apabila dibandingkan dengan program kegiatan di SKPD.
“Di Bangub inilah peluang terjadi ‘nego’ multi pihak terjadi. Eksekutif, legislative dan pengusaha, yang bisa juga bagian dari jaringan politik Kepala Daerah dan Anggota DPRD,” ungkap Nandang.
Praktek negosiasi yang tertutup, memang sangat berpotensi terjadinya penghianatan terhadap anggaran. Ada banyak kepentingan dalam lingkaran kekuasaan, yang tentunya juga melibatkan sejumlah pengusaha.
“Proses nego yang tertutup ini, berpotensi praktek ‘culas’ terjadi. Dan sudah terbukti beberapa Anggota DPRD Provinsi di vonis bersalah korupsi,” ujarnya.
Kalau sebatas alokasi yang bersifat indikatif, menurut Nandang Suherman, tidak menjadi persoalan. Karena alokasi tersebut tetap harus masuk ke proses perencanaan di SKPD.
Namun menurut Nandang Suherman, yang berbahaya apabila alokasi Bantuan Gubernur yang sangat terbuka menunya, berpotensi bisa dimainkan oleh politisi dan jaringan politiknya, dengan menggunakan pengusaha.
Bukan hanya klaim politik sebagai perjuangan terhadap dapilnya, tapi juga peluang adanya aliran fee dari pengusaha ke oknum legislative dari kegiatan tersebut, sangat terbuka.
“Yang berbahaya adalah alokasi Bangub yang sangat ‘terbuka’ menunya, berpotensi bisa ‘dimainkan’ oleh politisi dan jaringan politiknya dengan menggunakan pengusaha yang bisa diajak bermain,” jelasnya.
Bantuan Gubernur ke Kabupaten/Kota yang terus meningkat, menurut Nandang Suherman, itu merupakan bagian dari hasil kesepakatan politik. Padahal seharusnya sejumlah aspek penting lainnya yang harus menjadi dasar pertimbangan.
Mulai dari aspek pemerataan pembangunan wilayah, pertimbangan perkembangan SDM (IPM) dan aspek keadilan anggaran.
“Saya melihat bahwa bantuan gubernur ke Kabupaten/kota yang terus meningkat, itu bagian dari hasil kesepakan politik. Dan mestinya pertimbangan politik bukan satu-satunya pertimbangan utama,”ungkapnya. “Kalau dasarnya ‘bagi-bagi kue’ itu adalah pelanggaran serius. Namun memang cukup sulit untuk dijangkau secara hukum, kecuali ada nyata-nyata indikasi korupsinya,” pungkasnya. (muis)